Sukses

Ahok: Tak Perlu SK Moratorium Mal, Tolak Saja

Ahok menegaskan pihaknya tak perlu mengeluarkan aturan khusus pembatasan pembangunan mal di Jakarta.

Wakil Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan pihaknya tak perlu mengeluarkan aturan khusus pembatasan pembangunan mal di Jakarta. Pemprov akan langsung menolak jika ada permohonan yang masuk.  

"Nggak perlu SK, di rapat Tim Panitia Urusan Tanah (TPUT) kita tolak aja. Langsung kita tolak aja. Hehe," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Ahok juga menambahkan apabila lokasi pembangunan mal dinilai tidak memenuhi syarat tata ruang dan sosial, maka tidak akan disetujui oleh Pemprov DKI. Selain itu, pembangunan mal harus menunggu pembenahan transportasi massal guna mengurangi kemacetan.

"Ya sampai kita tunggu kemacetan bisa diatasi. Jadi diterjemahkannya itu, kita tidak setuju mal dalam kondisi saat ini. Kalau transportasi massal semua oke, bisa aja (beri izin), asal kajiannya memenuhi syarat," kata Ahok.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarwo Handayani mengungkapkan, perlu tidaknya pembentukan SK ataupun aturan lain terkait Moratorium mal masih dalam pertimbangan. Yang jelas, hingga saat ini SK Moratorium yang direncanakan sejak zaman Gubernur Fauzi Bowo tidak juga direalisasikan.

"Dulu baru secara lisan disepakati. Tapi sampai sekarang belum dikeluarkan SK. Sekarang sih sedang dipertimbangkan," kata perempuan yang akrab disapa Yani itu. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.