Sukses

Impor 1,4 Juta Ekstasi, Anggota Intel Divonis 7 Tahun

Kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi yang menjerat Fredy Budiman, ternyata juga melibatkan anggota intelijen bernama Serma Supriadi.

Kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi yang menjerat Freddy Budiman, ternyata juga melibatkan anggota anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Serma Supriadi. Dalam kasus ini, Freddy divonis hukuman mati. Namun, hukuman Serma Supriadi jauh lebih ringan dibanding Fredy.

"Menyatakan terdakwa Serma Supriadi terbukti secara sah dan meyakinkan menyalurkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram," kata Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Tama Ulinta Br Tarigan dalam berkas putusan yang dikutip Liputan6.com, Selasa (17/9/2013).

Atas dasar itu, majelis hakim yang terdiri dari Kolonel CHK Tama Ulinta Br Tarigan, Letkol CHK Hulwani, dan Mayor CHK FX Raga Sejati pun menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. "Dengan pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Kolonel Tama.

Selain kasus penyaluran narkotika, Serma Supriadi juga terbukti melakukan pemalsuan surat. Putusan ini diketok pada 20 Juni 2013.

Yang memberatkan hukuman Serma Supriadi adalah terdakwa hanya memikirkan keuntungan materi untuk memuluskan penyelundupan narkotika itu. "Akibat perbuatan terdakwa dapat berpotensi terjadinya kehancuran masa depan anak muda Indonesia atas beredarnya 1,4 juta ekstasi," ujar hakim.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Oditur Militer yang menuntut Serma Supriadi divonis 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan. Dengan pidana tambahan dipecat dari dinas militer Cq TNI AU.

Serma Supriadi didakwa karena memuluskan impor 1.412.476 butir ekstasi yang dilakukan Fredy Budiman. Terpidana mati yang saat itu masih mendekam di LP Cipinang mengimpor barang haram itu dari Pelabuhan Lianyung, Shenzhen, China pada 8 Mei 2012.

Untuk memasukkan barang haram itu, Serma Supriadi memalsukan dokumen. Selain itu, Serma Supriadi juga dijanjikan Rp 85 juta sebagai biaya untuk mengurusi impor yang dikendalikan Freddy dari balik jeruji LP Cipinang. (Ary/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini