Sukses

Rekapitulasi Ditunda, Kubu Bima Arya Yakin Menangi Pilkada Bogor

Kubu pasangan Bima Arya-Usmar Hariman yakin memenangkan hasil perhitungan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah dinyatakan unggul dalam hitung cepat hasil pemungutan suara Pilkada Bogor versi Charta Politika Indonesia, Kubu pasangan Bima Arya-Usmar Hariman yakin memenangkan hasil perhitungan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, ditundanya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil resmi di tingkat kelurahan yang seharusnya dilakukan pada Minggu 15 September kemarin, tetap menuai ketidakpuasan dari kubu pasangan Bima-Usmar yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

"Kalau hitungan kami, quick count dan (formulir) C1 lebih banyak suaranya, tidak mungkin pasangan lain lebih banyak. Tapi nanti konsep pembuktiannya di KPU. Tidak mungkin C1 dipegang pasangan lain dengan milik kami beda," ujar Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu Nasional Partai Amanat Nasional (KPPN PAN) Putra Jaya Husin, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Meski demikian, menurut Putra, kubunya tetap akan melakukan survei internal dan fokus pada proses selanjutnya. Mulai dari pengawalan surat suara, tabulasi serta penelitian surat suara C1 di PPS, PPK, dan KPU.
 
"Jadi kita berikan warning saja ke KPU serta Panwaslu agar benar-benar menjaga netralitas hitung suara yang sebenarnya. Jangan ada manipulasi maupun pemindahan suara. Siapa pun yang menang itu yang dikehendaki warga," tegas Putra.

Di sisi lain, anggota KPU Kota Bogor bidang Advokasi Tety Satinatawati mengatakan, instruksi diundurnya pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara di tingkat kelurahan pada Minggu 15 September lalu dimaksudkan untuk memastikan kesiapan petugas PPS yang akan melakukan rapat pleno.

"Kami bermaksud untuk memberikan keleluasaan terhadap petugas PPS untuk mempersiapkan dalam perhitungan suara ditingkat kelurahan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," kata Tety.

Lebih lanjut, Tety menyatakan, pihaknya berdalih penundaan tersebut dikarenakan ada beberapa kelurahan di Kota Bogor yang kantornya sedang direnovasi.

"Ya. Misalkan saja kelurahan Cimahpar, kantornya kan sedang direnovasi, makanya kami berinisiatif melakukan penundaan tersebut," terang dia.

Menurut Tety, berdasarkan jadwal yang ditentukan KPU, pelaksanaan rapat pleno dan perhitungan di tingkat PPS dilaksanakan selama 2 hari. Yakni mulai tanggal 15-16 September. "Jadi itu tidak menyalahi aturan, karena waktu perhitungan di PPS masih dilakukan sesuai dengan jadwal," jelas dia.

Hasil hitung cepat Pilwakot Bogor versi Charta Politika Indonesia pasangan Bima-Usmar berhasil meraup 35,0% suara. Diikuti Ruyat-Aim 33,1%, Dody-Untung 15,8%, Syaiful-Mustahidin 10,0%, dan Firman-Gartono 6,1%.

Sementara penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat baru akan dilaksanakan pada Sabtu pekan depan, 21 September 2013 mendatang. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini