Sukses

Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba, BNN Lantik 21 Kepala BNN Daerah

Dalam upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba di tahun 2015, Komjen Anang Iskandar selaku Kepala BNN melantik 21 Kepala BNN Kota-Kabupaten.

Dalam upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba di tahun 2015, Komjen Anang Iskandar selaku Kepala BNN melantik 21 Kepala Badan Narkotika Nasional Kota dan Kabupaten. Mereka nantinya diamanatkan untuk memegang kendali peredaran narkoba di tingkat kota dan kabupaten.

"Diharapkan dapat memperkuat operasional BNN dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba. Menambah kekuatan BNN, ada Kepala BNNK yang kami lantik untuk mengisi jabatan yang memang baru," kata Anang usai acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Kepala BNNK, di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (16/9/2013).

Anang berpesan, agar pejabat baru bisa menjadikan BNN sebagai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). "Agar masyarakat tidak terkontaminasi pengaruh buruk narkoba. Dan warga juga harus peduli jangan terkontaminasi narkoba," jelasnya.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, sejak 2011 lalu, BNN mengembangkan sayap dengan membangun 33 BNN Provinsi (BNNP), dan 75 BNN Kabupaten Kota (BNNK).

"Secara bertahap terus bertambah hingga nantinya akan ada institusi perwakilan BNN yang bertanggungjawab atas terlaksananya misi P4GN di setiap daerah di Indonesia," jelas Anang.

Para Kepala BNNK yang dilantik akan mengisi jabatan di 21 BNNK yang baru dibentuk, yakni 5 BNNK di Provinsi Jawa Barat, di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masing-masing dibentuk 3 BNNK baru, 2 BNNK di Kepulauan Riau, 2 BNNK di DKI Jakarta, dan 2 BNNK lainnya di Provinsi Jogjakarta. Sementara Provinsi Riau, Jawa Tengah, Banten, dan Kalimantan Barat masing-masing membentuk 1 BNNK. (Tnt/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.