Sukses

Ibukota dalam Cengkeraman Preman

"Saat kami tanya, warga takut lapor polisi karena para preman. Sikap permisif seperti ini yang harus kita hilangkan," ujar Hengki.

Meski sejumlah pentolan preman seperti Hercules dan John Kei ditangkap polisi, namun aksi premanisme dan pemerasan masih saja menimpa warga Jakarta. Kali ini wanita H, pedagang kopi keliling yang menjadi korban penganiayaan preman karena menolak membayar "jatah preman" di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tak ada yang menyangka jika H (46) yang berlari telanjang membawa kaca untuk menutupi bagian tubuhnya di Jalan Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bukanlah orang gila. H yang berprofesi sebagai pedagang kopi keliling itu berhasil melarikan diri, Minggu (15/9/2013), setelah disekap selama 3 hari di sebuah bedeng di dekat Tol Pintu Tol Kebon Jeruk.

"Awalnya saya disangka gila, karena nyeret kaca, terus telanjang. Saya ketemu satpam terus saya ceritakan semua," kata H.

H menuturkan kejadian bermula saat dirinya menolak membayar "jatah preman" dari usaha penjualan kopinya di Pintu Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 13 September lalu. Wanita 4 anak yang baru berjualan selama seminggu itu akhirnya dibawa paksa pelaku ke sebuah bedeng, tak jauh dari tempatnya berjualan.

"Kalau saya kasih, modal saya pakai apa?" kata H.

H menuturkan selama 3 hari, dirinya disekap dan disiksa para preman dengan sundutan rokok dan ditetesi lelehan plastik yang dibakar. Yang lebih kejam, para preman biadab itu memasukkan kayu ke kemaluan wanita berumur 46 tahun itu.

"Saya diikat, ditelanjangi, disundut rokok, ditetesin plastik yang dibakar. Terus kemaluan saya dimasukin pakai kayu sebesar cangkul," ungkapnya pilu.

Telepon

Saat disekap, ternyata para preman sempat menelepon anak H. Melalui telepon itu, para preman memberi tahu soal penyekapan wanita penjual kopi tersebut.

"Para pelaku sempat menelepon anak saya, mereka bilang kalau saya sedang disiksa," kata H.

Menurut H, para pelaku menelepon anaknya dengan telepon selulernya. Namun, pembicaraan tersebut tidak berlangsung lama. "Kemudian ditutup," imbuh H.

Meski demikian, selama 3 hari penyekapan itu tidak ada laporan tentang penyekapan itu dari anak maupun keluarga H ke Polres Jakarta Barat. Kasus ini baru terungkap setelah H melarikan diri. Sampai saat H melapor pun belum ada keluarga H yang datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Kabur

Akhirnya, H berhasil kabur Minggu (15/9/2013) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB saat para penyekap sedang tidur. Menurutnya ada 3 pria yang berada di dalam rumah bedeng tersebut saat itu.

"Saat mereka sedang tidur saya keluar," kata H.

Saat keluar bedeng, tangan H masih dalam kondisi terikat. H juga dalam kondisi telanjang karena selama penyekapan dia mengalami penyiksaan dan menerima perlakuan keji dari para penyekap. Tanpa mengenakan pakaian, H berlari ke arah Apartemen Kedoya yang letaknya tak jauh dari tempatnya disekap. Di sana, dia menemui satpam dan meceritakan apa yang dialaminya. Satpam itu kemudian melaporkan penyekapan dan penyiksaan itu ke Polsek Kebon Jeruk.

Razia

Polisi yang mendapat laporan H langsung menerjunkan personel tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk. Aparat menggelar razia preman di Kebon Jeruk dan Cengkareng. Belasan preman berhasil ditangkap dari tempat persembunyian mereka.

Para preman ditangkap dari sejumlah rumah di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk dan Jalan Mangga Ubi Cengkareng. Dalam razia itu polisi juga menyita sejumlah senjata api rakitan dan senjata tajam. 2 dari 14 orang yang terjaring dalam razia itu dicurigai terlibat dalam penganiayaan H. Para preman yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolrestabes Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari penyergapan itu, kami tangkap 19 orang. Saat ini masih didalami siapa saja yang benar-benar terlibat dalam aksi kejahatan itu," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi.

Otak

Polisi akhirnya menangkap Frengky yang diduga pelaku utama penyekapan dan penyiksaaan terhadap H, wanita pedagang kopi di Pintu Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Frengky merupakan pelaku yang kerap menyiksa H selama 3 hari penyekapan.

"Kami tangkap 1 dari 3 orang tersangka penyekapan dan penganiayaan," imbuh Hengki.

Ia menjelaskan, Frengky adalah pelaku yang memasukkan kayu ke dalam alat vital H. "Dia pelaku utama, dia yang memasukkan kayu itu ke dalam alat vital korban," lanjut Hengki. Frengky diancam Pasal 333 jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Polisi masih mengejar 2 preman lain dan masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan di beberapa tempat yang disinyalir menjadi sarang persembunyian pelaku.

Sementara, 20 orang lainnya yang ditangkap di beberapa lokasi masih dalam pemeriksaan. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus premanisme. Dalam penangkapan orang-orang ini, polisi menyita sejumlah senjata katana, kayu, pisau, pistol, dan peluru.

Takut

Selama 3 hari dalam sekapan sejumlah pria biadab, H menerima penyiksaan keji dan perlakuan tidak bermoral dari para preman durjana itu. Yang membuat lebih miris, ternyata ada warga yang mengetahui penyekapan itu, namun tidak melapor ke polisi karena takut.

"Miris sekali, berdasarkan keterangan saat penyekapan ada warga yang mengetahui dan korban sudah teriak minta tolong," kata Hengki.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, bedeng yang menjadi tempat penyekapan wanita 46 tahun itu terletak di wilayah yang cukup ramai. Di tempat itu, terdapat warung, bengkel, dan WC umum.

"Di depan TKP penyekapan ada warung, sebelah kanan ada bengkel, dan sebelah kiri wc umum. Ini janggal. Korban diikat dengan lakban, lalu merintih minta tolong, tapi tidak ada warga yang dengar," lanjutnya.

Lebih parah lagi, tambah Hengki, sejumlah warga mengaku takut dengan para preman itu untuk melaporkan penyekapan itu. "Saat kami tanya, mereka takut dengan para preman. Sikap permisif seperti ini yang harus kita hilangkan," ujar Hengki. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.