Sukses

Otak Penyiksa Wanita Penjual Kopi di Kebon Jeruk Dibekuk

Frengky adalah pelaku yang memasukkan kayu ke dalam alat vital H.

Polisi menangkap Frengky, pelaku utama penyekapan dan penyiksaaan terhadap H, wanita pedagang kopi di Pintu Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Frengky merupakan pelaku yang kerap menyiksa H selama 3 hari penyekapan.

"Kami tangkap 1 dari 3 orang tersangka penyekapan dan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi di kantornya, Minggu (15/9/2013).

Hengki menjelaskan, Frengky adalah pelaku yang memasukkan kayu ke dalam alat vital H. "Dia pelaku utama, dia yang memasukkan kayu itu ke dalam alat vital korban," lanjut Hengki. Frengky diancam Pasal 333 jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Hingga kini, polisi masih mengejar 2 preman lain. Saat ini, polisi masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan di beberapa tempat yang disinyalir menjadi sarang persembunyian pelaku.

Sementara, 20 orang lainnya yang ditangkap di beberapa lokasi masih dalam pemeriksaan. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus premanisme. Dalam penangkapan orang-orang ini, polisi menyita sejumlah senjata katana, kayu, pisau, pistol, dan peluru.

H, wanita berusia 46 tahun yang berjualan kopi di sekitar Pintu Tol Kebon Jeruk mengaku disekap dan disiksa oleh sejumlah pria. Penyiksaan itu terjadi setelah pada Jumat yang lalu H yang baru seminggu berjualan kopi dimintai uang Rp 100 ribu oleh para pria itu. Namun H menolak.

Selama 3 hari penyekapan, H mengaku disiksa. Dia disundut rokok dan ditetesi lelehan plastik yang dibakar. Yang lebih kejam, para preman biadab itu memasukkan kayu ke kemaluan H. Hingga akhirnya H berhasil melarikan diri pada pagi tadi. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini