Sukses

Peraga Kampanye Dibatasi Karena Banyak Pemilik Modal Jadi Caleg

"Sekarang malah pemilik modalnya yang maju caleg, padahal tidak punya sosial politik."

Kebijakan pembatasan alat peraga kampanye calon legislatif untuk Pemilu 2014 dinilai sudah tepat. Sebab, caleg yang ikut dalam Pemilu 2014 banyak didominasi pemilik modal, bukan lagi para aktivis seperti dalam pemilu sebelumnya.

"Dulu (caleg dari) aktivis yang didukung dengan pemilik modal. Sekarang malah pemilik modalnya yang maju caleg, padahal tidak punya sosial politik," kata Komisioner KPU Provinsi DKI Dahlia Umar di Jakarta, Minggu (15/9/2013).

Menurut Dahlia, jika alat peraga kampanye tidak dibatasi, maka yang paling diuntungkan hanyalah para caleg yang memiliki modal besar. Caleg bermodal besar akan leluasa bersosialisasi meski tidak punya banyak modal sosial.

"Kala ini tidak dibatasi, maka yang mampu makin sosialisasi, makin dikenal padahal belum tentu mampu berpolitik," ungkap Dahlia.

Menurut dia, penggunaan alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk masih menjadi cara sosialisasi paling efektif. Terlebih ketika sosialisasinya dilakukan secara masif dan intensif.

Maka dari itu, sebagai solusi dalam penyelenggaraan kampanye pemilu, KPU mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 untuk menegaskan adanya zonasi pemasangan alat kampanye bagi calon legislatif di DPR, DPD, dan DPRD. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini