Sukses

Wamenag: 212 Ribu Perceraian Terjadi Setiap Tahun

Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku sangat prihatin dengan tingginya angka perceraian tersebut.

Kementerian Agama mencatat telah terjadi 212 kasus perceraian setiap tahun di Indonesia. Jumlah ini meningkat dari 10 tahun sebelumnya.

"Angka tersebut jauh meningkat dari 10 tahun yang lalu, yang mana jumlah angka perceraian hanya sekitar 50.000 per tahun," kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (14/9/2013).

Nasaruddin mengaku sangat prihatin dengan tingginya angka perceraian tersebut. Apalagi, hampir 80 persen yang bercerai merupakan rumah tangga usia muda. "Usia rumah tangga mereka relatif masih muda dengan anak yang masih kecil. Hal ini akan menimbulkan dampak sosial lainnya," jelasnya.

Selain itu, lanjut Wamenag, hampir 70 persen perceraian yang terjadi adalah cerai gugat. Dengan kata lain, lebih banyak perempuan yang mengajukan gugatan perceraian daripada lelaki yang menceraikan istrinya.

"Perceraian itu juga menimbulkan masalah baru yakni munculnya orang miskin baru," tambah Nasaruddin.

Terdapat berbagai macam alasan perceraian, lanjut dia, namun yang tidak masuk akal adalah perceraian yang disebabkan perbedaan pandangan politik. "Ini sungguh tidak masuk akal, namun itu terjadi," tukas dia.

Nasaruddin mengharapkan agar ada solusi ke depan dari persoalan tersebut. Sehingga angka perceraian di Tanah Air dapat ditekan. (Ant/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini