Sukses

[VIDEO] Balada si Dul

Belajar dari kecelakaan AQJ alias Dul, seharusnya orangtua tidak memanjakan anak memberikan fasilitas yang berlebihan.

Kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, memperlihatkan betapa besarnya risiko membiarkan anak-anak mengendarai kendaraan bermotor. Proses hukum terhadap AQJ dengan korban 7 orang tewas menjadi peringatan bagi orangtua, terlebih AQJ masih di bawah umur.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (14/9/2013), rasa cinta dan sayang musisi Ahmad Dhani untuk ketiga anaknya terekspresikan dalam video klip lagu "Kamu-kamulah Surgaku" yang dinyanyikan bersama band The Rock.

Dalam kehidupan nyata, rasa cinta itu menemukan ujian. Minggu 8 September dinihari lalu, putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ atau biasa disapa Dul, mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi. Mobil yang dikemudikan Dul hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan dan menghantam mobil yang datang dari arah berlawanan. Kecelakaan itu mengakibatkan 6 orang tewas serta melukai 9 orang termasuk Dul dan sahabatnya, Noval.

Kabar itu tentu saja membawa duka bagi kedua orang tua AQJ, Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Keduanya terus mendampingi Dul setiap hari di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan. Dul yang mengalami patah tulang harus menjalani sejumlah operasi. Tim dokter juga harus mengeluarkan darah yang merendam paru-paru Dul.

Nestapa juga dirasakan keluarga korban. Apalagi, korban rata-rata adalah tulang punggung keluarga. Rasa kehilangan antara lain dirasakan Vony, yang harus merelakan kepergian sang suami Komaruddin. Korban tewas lainnya, Agus Wahyudi yang juga meninggalkan 3 anak yang masih sangat membutuhkan biaya. Selama ini, Agus Wahyudi adalah tulang punggung keluarga.

Kedua belah pihak memang tak pernah menginginkan musibah itu. Namun, kecelakaan tetap membawa konsekuensi hukum. Polisi akhirnya menetapkan AQJ sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam kasus ini.

"AQJ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tol Jagorawi karena dianggap lalai mengemudikan kendaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Sebagai anak yang masih berusia 13 tahun tentu proses hukum untuknya akan ada perlakukan khusus. AQJ diperkirakan akan menghadapi ancaman penjara maksimum 3 tahun penjara.

Meski proses hukum harus ditempuh, namun kasus ini menyisakan nilai kemanusiaan. Ahmad Dhani, ayah AQJ, mendatangi para keluarga korban untuk minta maaf dan bertanggung jawab untuk menanggung biaya pengobatan dan pendidikan keluarga korban.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kecelakaan ini dan siap bertanggung jawab juga untuk membiayai pendidikan anak-anak korban," kata Ahmad Dhani saat menemui keluarga korban Komaruddin di Koja, Jakarta Utara.

Sikap simpatik juga ditunjukan keluarga korban. Istri Agus Wahyudi Hartono ikut membesuk AQJ yang masih dirawat di ruang ICCU RS Pondok Indah, Jakarta. Walau pun kehilangan suami, ayah dan orang terkasih, keluarga Agus tetap mendoakan agar Dul segera sembuh.

Kecelakaan maut yang melibatkan AQJ memunculkan tanya, mengapa anak 13 tahun dan dikategorikan belum cukup umur dibiarkan mengemudi kendaraan di jalan umum.

Kenyataannya, bukan hal aneh jika mendapati anak-anak yang sebenarnya belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor dengan bebas. Bahkan kerap kali, melanggar aturan lalu lintas tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari 1 orang dan tentu saja tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi.

Berdasarkan catatan dari Polda Metro Jaya, pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak-anak tergolong tinggi. Selama tahun 2012, ada 17 ribu anak yang ditilang. Hingga pertengahan tahun ini ada 8 ribu anak yang ditilang.

Upaya pembinaan yang dilakukan polisi, memang mesti melibatkan orangtua. Seperti di Probolinggo, Jawa Timur. Saat mendapati anak tak cukup umur mengendarai sepeda motor, polisi juga minta orangtua si pelajar membuat surat pernyataan tidak akan mengizinkan lagi anaknya mengendarai kendaraan bermotor.

Dalam kasus AQJ, Ahmad Dhani juga diperiksa polisi. Pentolan grup band Dewa itu dicecar 18 pertanyaan soal kepemilikan mobil. Ia juga ditanya apakah mengetahui anaknya bisa mengendarai mobil. Meski mengaku tidak mengetahui anaknya bisa mengendarai mobil, apakah Ahmad Dhani sebagai orangtua turut dijerat dalam kasus itu?

Belajar dari musibah ini, sudah selayaknya orangtua tidak memanjakan anak dengan memberikan fasilitas yang seharusnya belum cukup umur untuk mereka terima. (Adi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini