Sukses

Dewan Transportasi: Jokowi Jangan Tegas ke Bawah, Tumpul ke Atas

Pemprov DKI Jakarta diminta agar tegas menindak bangunan megah yang menyalahi aturan di sekitar kawasan rawan kemacetan.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan, mendesak Pemprov DKI Jakarta lebih tegas menindak pemilik bangunan megah yang menyalahi aturan di sekitar kawasan rawan kemacetan. Saat ini, pihak pemprov hanya tegas terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu dan trotoar jalan.

"Jangan hanya tegas ke (golongan) bawah, tapi tumpul ke (golongan) atas," kata Ketua DTKJ, Azas Tigor Nainggolan saat meninjau penataan Pasar Gembrong,  Jakarta Timur, Jumat (13/9/2013).

Bangunan megah yang harus ditindak tegas, yaitu dengan memastikan bangunan di sisi kawasan rawan kemacetan, mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin). Apakah sesuai Perda nomor 12 tahun 2003 tentang transportasi.

Azas akui pemprov pimpinan Jokowi-Ahok sedang berupaya merapikan arus lalin. Dari mulai penertiban PKL dan parkir.

"Tapi ada apartemen seperti di Pasar Gembrong. Bangunan itu sudah memenuhi Amdal lalu lintas atau belum? Jangan sampai Pedagang direlokasi tapi timbul permasalahan lalu lintas yang lain," jelas Tigor.

Terakhir, Tigor mempertanyakan separator yang dibangun di sekitar Pasar Gembrong. Menurutnya, kehadiran separator menegaskan keberpihakan Pemprov DKI terhadap pemilik modal.

"Siapa yang membuat separator itu dan apa maksudnya harus jelas. Terkesan untuk memperlancar lalu lintas, tapi justru menguntungkan apartemen," pungkas Tigor. (Tnt/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini