Sukses

Ahok: Jam Malam Jangan karena Ada Kecelakaan Anak di Bawah Umur

Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, aturan jam malam jangan didasari kasus kecelakaan melibatkan anak di bawah umur.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rencana pembatasan jam malam anak dibawah umur jangan hanya didasari oleh kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur. Melainkan, murni dari kesadaran akan potensi perilaku negatif anak.

"Jangan gara-gara ada kasus anak kecil nabrak itu, terus ada jam malam," ujar pria yang kerap disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Ahok mengatakan, kebijakan jam malam masih dalam tahap kajian, sebab psikologis anak juga perlu diperhatikan. Menurutnya, masih banyak opsi-opsi lain yang harus dipertimbangkan, sehingga aturan itu nantinya dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat.

Seperti batas umur anak yang sesuai dibatasi jam malamnya, kegiatan apa saja yang tidak boleh dilakukan anak pada malam hari, dan apakah membahayakan atau tidak.

Bahkan mantan bupati Belitung Timur itu lebih menginginkan fungsi RT dan RW dikembalikan, yaitu dengan pengontrolan di lingkungan tempat tinggal saja.

"Yah, lebih baik RT/RW nya kontrol, kalau ada anak pelajar keluar jalan, yah harus patroli, harus tanya. Yang tidak boleh kan sebenarnya yang membahayakan orang lain. Yang tidak boleh kalau membawa kendaraan kebut-kebutan tengah malam," kata Ahok.

Pengkajian untuk membuat aturan pembatasan jam malam sudah dilakukan dan sempat menimbulkan perdebatan. Maka dari itu Ahok berniat mengundang pakar yang memahami baik buruknya aturan tersebut terhadap anak.

"Secara logika anak-anak di bawah umur ini nggak seharusnya keluar tengah malam, apalagi jalan raya. Kalau itu kan sudah ada undang-undangnya. UU nomor 22 tahun 2009 kan jelas, tentang angkutan lalu lintas dan jalan raya. Di situ bilang harus punya SIM yang syaratnya umur 17 atau 18 tahun," kata Ahok. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.