Sukses

[VIDEO] Usai Kecelakaan Dul, Polisi Gencar Razia Pengendara Cilik

Setelah kecelakaan maut Dul, razia pengendara di bawah umur dilakukan di sejumlah daerah.

Pascatabrakan maut yang melibatkan AQJ alias Dul (13), putra musisi Ahmad Dani dan Maia Estianti, razia pengendara di bawah umur dilakukan di sejumlah daerah. Ternyata, tak hanya mengendara di bawah umur, kecenderungan pelajar melanggar aturan lalu lintas juga marak terjadi.

Seperti rekaman yang ditayangkan Liputan 6 SCTV, Kamis (12/9/2013) di bawah ini. Rekaman yang diambil dari sebuah perempatan di kawasan Kota Baru, Jambi, pada pagi tadi menunjukkan banyak pelajar dengan santai mengendarai motor tanpa helm. Mereka juga melanggar aturan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah.

Sebagian juga mengambil jalan seenaknya. Bahkan sepeda motor yang mereka kendarai tanpa dilengkapi pelat nomor polisi. Tentu saja tingkah mereka ini menganggu pengendara lain.

Di Sukabumi, Jawa Barat, puluhan pelahar bersepeda motor terjaring razia polisi. Mereka rata-rata belum memiliki SIM, serta melakukan pelanggaran lainnya. Sebagian sepeda motor yang digunakan pelajar bahkan tanpa dilengkapi pelat nomor polisi. Dalam waktu 30 menit, 44 pelajar terjaring razia. Tak sedikit juga pelajar yang berbalik arah menghindari razia.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan pelajar, pihak SMA Negri 1 Semarang, Jawa Tengah, memberikan pengarahan dan memeriksa surat kelengkapan mengemudi para siswa. Sebagian besar siswa SMA Negeri 1 memang mengendarai mobil.

Dalam pemeriksaaan tersebut ditemukan siswa yang belum memiliki SIM dan diminta langsung mengurus ke kepolisian. Namun sayang tak ada peringatan atau teguran bagi siswa yang masih nekat membawa mobil meski tak memiliki SIM. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini