Sukses

Polisi Ditembak, Ketua MK: Ini Pembunuhan Sistematis

Karena itu, aparat kepolisian harus melakukan perlawanan dengan cara yang sistematis pula.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar ikut buka suara terkait penembakan terhadap anggota polisi yang marak terjadi dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini. Menurutnya, serangkaian aksi pembunuhan terhadap polisi dilakukan secara sistematis.

"Menurut saya sih ini pembunuhan secara sistematis terhadap aparat penegak hukum, membahayakan sekali. Negara kalah kalau dibiarkan," ujar Akil di Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Aksi ini dinilai cukup meresahkan. Sebab, lanjut dia, polisi yang dipersenjatai dan diberi kewenangan untuk menghadapi penjahat saja bisa tewas ditembak. Apalagi aparat penegak hukum yang lain.

"Para penegak hukum tentu khawatir dong. Kita di depan rumah tiba-tiba ditembak. Secara keseluruhan kita tidak aman dong," ucapnya.

Para pelaku, sambung Akil, memang menargetkan polisi sebagai sasaran aksinya. Karena itu, aparat kepolisian harus melakukan perlawanan dengan cara yang sistematis pula.

"Maka itu polisi harus secara sistematis juga melakukan perlawanan. Peristiwa penembakan terhadap polisi itu bukan menunjukkan polisi itu lemah, tapi target pembunuhannya memang polisi," ujar mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar itu.

Penembakan terhadap anggota polisi sudah kerap terjadi dalam kurun 2 bulan terakhir. Yang terakhir adalah penembakan terhadap Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Anumerta Sukardi tewas ditembak di depan Gedung KPK saat sedang mengawal 6 truk dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sukardi ditembak kawanan pelaku yang diduga berjumlah 4 orang dengan menggunakan 2 motor pada Selasa, 10 September 2013 lalu, sekitar pukul 22.19 WIB. Dari hasil olah TKP, ditemukan 3 butir peluru berkaliber 4,5. Diduga pelaku menggunakan pistol jenis FN ilegal. Kejadian tersebut juga terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Sementara polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penembakan ini. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini