Sukses

Kalah di Pilkada Jatim, Khofifah-Herman Gugat ke MK

Adanya penggunaan dana hibah berjumlah Rp 4,1 triliun lebih yang digunakan oleh pasangan tertentu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai pemenang sesuai hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2013. Tak terima hasil tersebut pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja langsung bereaksi.

Pasangan tersebut resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi kita memutuskan dan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada untuk mengajukan gugatan ke MK," kata kuasa hukum Khofifah-Herman, Otto Hasibuan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Ada beberapa hal menjadi alasan pihaknya mengajukan gugatan. Terutama, adanya penggunaan dana hibah Rp 4,1 triliun lebih yang digunakan pada saat kepentingan kampanye oleh pasangan tertentu dalam Pilkada Jatim 2013.

"Dana hibah itu diberikan kepada masyarakat baik kepada kelompok tertentu maupun individu pemilih. Sehigga tentunya akibat pemberian hibah itu maka terjadi pengaruh terhadap pendapatan suara yang diperoleh para pihak. Kami sebut itu 'doping'," ujar dia.

Jadi, lanjut Otto, ada doping yang diberikan dan digunakan oleh pasangan tertentu dengan uang negara untuk kepentingan tertentu. Otto pun menganalagikan penggunaan doping dalam dunia olah raga, ketika seseorang yang menang dengan menggunakan doping, maka orang tersebut terkena sanksi, yakni didiskualifikasi.

"Nah, kalau orang sudah menggunakan doping untuk kemenangannya dengan menggunakan uang negara, dia harus didiskualifikasi," ucapnya.

"Keuntungannya dari diskualifikasi bagi bangsa ini yaitu bahwa putusan MK dan lembaga MK menjadi lembaga yang bisa membereskan persoalan bangsa ini. Menghukum orang-orang yang melakukan kesalahan dan kecurangan agar tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan itu," ujar Otto.

Seperti diketahui, sesuai hasil rekapitulasi manual KPU Provinsi Jatim, Sabtu 7 September malam, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jatim yang dilaksanakan 29 Agustus 2013 lalu.

Soekarwo-Saifullah meraih suara tertinggi dengan 8.195.816 suara atau 47,25 persen. Berada di tempat kedua pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja dengan 6.525.015 suara (37,62 persen), disusul Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah dengan 2.200.069 suara (12,69 persen), dan Eggi Sudjana-M Sihat yang meraih 422.932 suara (2,44 persen).

Dengan komposisi perolehan suara tersebut, Pilkada Jatim hanya berlangsung satu putaran. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.