Sukses

[VIDEO] Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Gencarkan Razia

Polisi menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di sejumlah daerah yang ditujukan kepada pelajar.

Kasus kecelakaan maut di ruas tol Jagorawi, yang melibatkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani-Maia Estianti, AQJ alias Dul (13) menyadarkan publik bahkan aparat kepolisian.

Karena selama ini, bocah-bocah di bawah umur justru bebas mengemudikan kendaraan, meski dipastikan tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).  Atas kejadian tersebut, polisi di sejumlah daerah melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (11/9/2013), menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas, di SMP Bhakti Mulya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, yang sempat menjadi tempat Dul. Dul sekarang memilih program Home Schooling. Langkah kepolisian tersebut disambut baik para siswa. Sosialisasi juga disertai dengan pemutaran film, yang menggambarkan akibat dari tidak tertib berlalu lintas.

Polisi juga melakukan razia pelajar bersepeda motor di Subang, Jawa Barat. Dalam razia, belasan sepeda motor, terjaring operasi simpatik satuan lalu lintas Polres Subang.  Para pengemudi yang seluruhnya siswa SMA tak mampu menunjukkan SIM. Meski sebagian membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), polisi tetap menahan sepeda motor mereka.

Razia juga digelar Polresta Surakarta, di Simpang Tiga Tugu Lilin, Laweyan, Solo. Para siswa yang dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan, diizinkan melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, tak sedikit yang ditilang.

Sementara itu, para siswa di Tasikmalaya, juga terkejut dengan operasi yang digelar kepolisian setempat karena bertepatan dengan jam berangkat sekolah.

Polisi juga mengagendakan pendekatan kepada pihak sekolah, sekaligus melakukan pembinaan dan pemahaman kepada para siswa, akan pentingnya tertib berlalu lintas. Terutama menyangkut perilaku berkendara dan tentunya menyangkut kelengkapan kendaraan, termasuk surat-surat seperti SIM dan STNK. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini