Sukses

Dana Jamsostek Tidak Didepositokan ke BRI

Anggaran dasar Jamsostek tidak memperbolehkan dana para pekerja dijaminkan dalam bentuk deposito. Tersangka dalam kasus itu adalah pegawai rendahan Jamsostek yang telah diberhentikan.

Liputan6.com, Jakarta: Direktur Utama PT Jamsostek Ahmad Junaidi, baru-baru ini membantah deposito Jamsostek ada di Bank Rakyat Indonesia. Ini dikarenakan anggaran dasar Jamsostek tidak memperbolehkan dana para pekerja dijaminkan dalam bentuk deposito. Sanggahan itu terkait dengan pemeriksaan Dirut BRI Rudjito di Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam kasus pembobolan dana Jamsostek sebesar Rp 200 miliar [baca: Dana Jamsostek Bobol, Dirut BRI Diperiksa].

Ahmad Junaidi menegaskan, bila pemeriksaan polisi menemukan surat deposito dipastikan surat tersebut palsu. Dia juga menegaskan tidak ada pejabat atau mantan pejabat Jamsostek yang terlibat dalam kasus tersebut. Sedangkan Arif yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pegawai Jamsostek yang telah diberhentikan.(COK/Abbas Yahya dan Agus Kusno)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.