Sukses

Ayah dan Anak Dibekuk Saat Berpesta Narkoba

Barang bukti enam paket shabu-shabu, seperangkat alat hisap, dan dua butir pil ekstasi disita. Tony Gunawan dan putranya Erwin tak bisa berkutik karena polisi telah mengepung sekitar rumah.

Liputan6.com, Kediri: Seorang ayah dan anaknya yang tengah berpesta shabu-shabu di rumahnya di Jalan Semeru, Kecamatan Pare, dibekuk petugas Reserse Narkorba Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, baru-baru ini. Purnomo, warga Desa Gadungan yang masih ipar tersangka, turut dibekuk. Barang bukti enam paket shabu-shabu, seperangkat alat hisap, dan dua butir pil ekstasi disita.

Saat digerebek, Tony Gunawan berupaya kabur lewat pintu belakang, sedangkan putranya Erwin berusaha membuang barang bukti. Kedua tersangka tak bisa berkutik karena polisi telah mengepung sekitar rumah. Catatan kepolisian menyebutkan Tony pernah dihukum setahun penjara karena terlibat kasus peredaran narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoan Polres Kediri Ajun Komisaris Tulus Widodo mengatakan, kasus itu akan dikembangkan untuk mengangkap jaringan yang lebih luas.(COK/Danang Sumirat)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini