Sukses

[VIDEO] Kasus Lancer Maut Dul, Polda Periksa Dhani-Maia Besok?

Usai tetapkan Dul sebagai tersangka, Polda Metro Jaya sudah mengirim surat pemanggilan bagi Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

Polda Metro Jaya sudah resmi menetapkan Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di KM 8.200 Tol Jagorawi arah Cibubur, Jakarta Timur, Minggu, 8 September 2013 dini hari. Karena itu, tim penyidik Polda pun langsung melakukan pengembangan, termasuk memeriksa orang tua Dul, Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Rikwanto. “Surat pemanggilan sudah dikirim,” kata Rikwanto, Senin (9/9/2013).

Menurut Rikwanto, pemeriksaan terhadap Dhani dan Maia itu akan dilakukan secepatnya. Jika memungkinkan dua musisi yang sudah bercerai itu akan diperiksa besok.

“Ya kalau besok bisa, ya besok,” ujar Rikwanto.

Dul sendiri masih dalam perawatan pascakecelakaan mengerikan tersebut. Berdasar hasil laboratorium, tidak ditemukan kandungan narkoba atau alkohol dalam tubuh Dul. Artinya Dul saat mengendarai tidak dalam pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jagorawi tepatnya di KM 8.200 arah Cibubur, Jakarta Timur pada Minggu dini hari. 6 Orang tewas dan 9 lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan yang terjadi pada pukul 01.45 WIB itu.

Kecelakaan itu melibatkan 3 mobil, yakni Mitsubishi Lancer Evo X B 80 SAL, Daihatsu Grand Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza. Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Dul (13) melaju dalam kecepatan tinggi.

Mobil sport keluaran terbaru itu kemudian hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. Sebelum akhirnya 'terbang' ke jalur arah sebaliknya dan menghantam Grand Max serta Avanza.

Adapun 6 orang yang tewas, yakni Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), Agus Komara (usia belum diketahui), Komarudin (42), dan Nurmansyah (31). Semuanya merupakan penumpang Grand Max. (Osc/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.