Sukses

[VIDEO] Dana Sertifikasi Tak Cair, Ribuan Guru di Madina Demo

Dana sertifikasi guru tidak cair selama 8 bulan, ribuan guru di Mandailing Natal, Sumatera Utara, kembali berunjuk rasa ke Kantor Bupati.

Dana sertifikasi guru tidak cair selama 8 bulan, ribuan guru di Mandailing Natal, Sumatera Utara, kembali berunjuk rasa ke Kantor Bupati setempat. Mereka menuntut pemerintah daerah segera mencairkan dana tersebut dan menghilangkan kutipan liar Dinas Pendidikan setempat.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (10/9/2013) dini hari memberitakan, sambil membawa spanduk dan poster, ribuan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sejahtera Mandailing Natal berjalan kaki menuju Kantor Dinas Keuangan Pemerintah Daerah Mandailing Natal. Mereka juga mengecam kutipan liar terhadap guru dan pencairan dana sertifikasi.

Unjuk rasa guru ini muncul karena tak ditandatanganinya berkas pencairan dana sertifikasi guru selama 8 bulan oleh Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, yang saat ini ditahan KPK karena kasus suap.

Demo sempat ricuh saat kepala dinas keuangan memberi jawaban yang tidak berkenan di hati para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Mereka menuding, pemerintah daerah sengaja memperlambat pencairan dana 2.300 guru sertifikasi atau sekitar Rp 50 miliar lebih. Para guru juga menuding Kepala Dinas Pendidikan Imron Lubis membiarkan kutipan liar tumbuh subur di Dinas Pendidikan dengan korbannya para guru.

Setelah Kepala Dinas Keuangan menjamin dana sertifikasi guru akan cair pada pekan ini, para guru beranjak ke Kantor DPRD setempat. Di tempat ini, para guru menuntut anggota dewan segera membahas peraturan daerah mengenai Dana Bosda yang sampai kini dananya tak cair karena terkendala pengesahan peraturan daerah oleh DPRD.

Mereka mengancam jika dana sertifikasi dan Bosda tak cair pada pekan ini, guru akan mogok mengajar. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.