Sukses

Dul Ahmad Dhani Jadi Tersangka

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dia yang membawa mobilnya," kata Rikwanto.

Polisi akhirnya menetapkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul sebagai tersangka. Dul menjadi tersangka kasus kecelakaan maut di KM 8+200 Tol Jagorawi yang menewaskan 6 orang dan melukai 9 lainnya.

Alasan polisi, Dul sebagai pengendara mobil Mitsubishi Lancer yang masuk ke jalur yang berlawanan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dia yang membawa mobilnya. Ditetapkan tadi setelah olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (9/9/2013).

Memang, kecelakaan beruntun itu diduga berawal dari mobil Lancer yang dikendarai oleh Dul. Mobil itu menabrak pembatas jalan dan kemudian masuk ke jalur yang berlawanan arah. Mobil berpelat nomor B 80 SAL itu kemudian menabrak mobil Daihatsu Grand Max yang berisi 13 orang.

Sebanyak 4 orang tewas di lokasi kejadian, sementara 2 lainnya tewas di rumah sakit. Setelah menabrak Grand Max, mobil Dul itu menabrak Toyota Avanza. Kondisi Dul sendiri terluka parah. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.