Sukses

Usut Kecelakaan Dul Ahmad Dhani, Polisi Panggil ATPM Mitsubishi

"ATPM hari ini kami panggil, dari Mitsubishi maupun dari Daihatsu, semuanya," kata AKBP Hindarsono.

Sejumlah saksi telah diperiksa polisi terkait kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul. Selain saksi mata, polisi juga memeriksa agen tunggal pemegang merek mobil (ATPM) yang terlibat kecelakaan di KM 8+200 Tol Jagorawi tersebut.

"ATPM hari ini kami panggil, dari Mitsubishi maupun dari Daihatsu, semuanya," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Kecelakaan maut ini memang melibatkan sejumlah mobil. Mobil yang dikendarai Dul adalah Mitsubishi Lancer Evo X. Mobil itu menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur berlawanan. Sehingga menabrak mobil Mitsubishi Grand Max dan Toyota Avanza.

Polisi, tambah Hindarso, telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kecelakaan yang menewaskan 6 orang dan melukai 9 orang lainnya ini. Tim itu berasal dari sejumlah unit di kesatuan polisi. "Tim Trafic Accident Analisys (TAA), tim dari Gakum, dan Labfor, turun semua," tutur dia.

Hingga kemarin, polisi telah memeriksa 4 saksi terkait kecelakaan di KM 8+200 Tol Jagorawi itu. Mereka di antaranya adalah pengemudi Toyota Avanza dan istrinya. Pada hari ini, polisi juga akan memeriksa 2 petugas jalan raya (PJR). "Mereka Brigadir Bagus Eko dan Kompol Joko," kata Hindarso. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.