Sukses

[VIDEO] Polisi Segera Panggil Ahmad Dhani dan Maia Estianty

Untuk menentukan status hukum Dul dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 6 orang itu, polisi akan melibatkan Komnas Perlindungan Anak.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa 4 saksi terkait kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang melibatkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul. Kini polisi berencana memanggil dan meminta keterangan dari kedua orangtua bocah 13 tahun itu, Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
 
Untuk menentukan status hukum Dul dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 6 orang itu, polisi akan melibatkan Komnas Perlindungan Anak. Sejauh ini polisi tengah menghimpun keterangan dari sejumlah saksi, termasuk mengagendakan pemeriksaan orangtua Dul.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (9/9/2013), Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi menilai, orangtua Dul harus ikut bertanggung jawab atas kecelakaan maut itu. Mereka dinilai lemah dalam mengawasi anaknya yang masih berada di bawah umur.

Sementara akademisi psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai, proses hukum dengan pelaku di bawah umur sebaiknya dilakukan dengan cara berbeda. Tak sama dengan penanganan kasus hukum dengan pelaku orang dewasa.

5 Korban kecelakaan maut itu hingga kini masih dirawat di RS Meilia, Cibubur, Depok, Jawa Barat. 2 Di antaranya menderita luka berat dan masih berada dalam pengawasan ketat tim dokter. Menurut tim medis, kedua korban hingga kini masih kritis dan belum menunjukkan perubahan signifikan. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini