Sukses

Kantor Jokowi Didemo Ratusan Buruh Pelabuhan

Massa buruh pelabuhan menuntut Jokowi mendesak pengusaha membayarkan gaji sesuai upah minimum.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi. Massa buruh meminta Jokowi mendesak para pengusaha di sektor Transportasi dan Pelabuhan membayarkan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,2 juta.

"Ratusan buruh di sektor transportasi, pelabuhan dan pergudangan masih belum menikmati hak mendapatkan UMP, upah lembur atas kelebihan jam dan waktu kerja dengan standar 8 jam sehari," kata Ilhamsyah dalam orasinya di depan Balaikota DKI, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Ilham mengatakan, sekalipun sudah bertahun-tahun mengabdikan dirinya di tempat kerja, para buruh yang ada di sektor- sektor itu masih saja diperlakukan tidak layak. Terlebih, walau Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah menetapkan standar waktu kerja 8 jam, namun banyak buruh yang masih bekerja jauh di atas jam kerja tersebut tanpa mendapat upah dan hitungan lembur.

"Bahkan di sektor pelabuhan banyak buruh menjadi korban praktek perbudakan modern yang diberi judul Long Shift. Masuk kerja hari Minggu pagi pulangnya hari Senin pagi, dengan menerima upah harian yang ditentukan oleh pengusaha," kata dia.

Para buruh juga meminta jaminan keamanan dari Jokowi terkait maraknya preman yang kerap memeras kala bertugas di lapangan. "Kami juga minta kepada Pak Jokowi untuk menghapus pungli di jalan raya, depo container dan pelabuhan," katanya.

Pantauan Liputan6.com, massa buruh yang telah melakukan aksinya sejak pukul 09.00 WIB. Unjuk rasa hingga saat ini masih berlangsung. Untuk menjaga jalannya aksi, sekitar 50 personel kepolisian dari Polres Jakarta Pusat dikerahkan.

Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan dari depan Balaikota mengarah ke Jalan MH Thamrin sempat mengalami kepadatan. Belasan polisi mengurai kepadatan dan mengatur arus lalu lintas. (Ism/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini