Sukses

Polisi: Bila Terbukti Lalai, Dul Ahmad Dhani Diproses Hukum

Bila Dul terbukti lalai dan mengakibatkan korban tewas, polisi akan memproses hukum.

Putra musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul, menjadi salah satu korban kecelakaan maut di KM 82.000 Tol Jagorawi, dini hari tadi. 6 Orang tewas, 9 lainnya luka-luka. Bila Dul terbukti lalai dan mengakibatkan korban tewas, polisi akan memproses hukum.

"Jika benar pelaku kelalaian, Dul tentu akan diproses hukum," Kanit Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agung Budi Laksono, Minggu (8/9/2013).

Kecelakaan terjadi antara Mitsubhisi Lancer yang dikemudikan Dul bernomor polisi B 80 SAL dengan Daihatsu Grand Max bernomor polisi B 1349 TEN. Korban tewas berasal dari mobil Grand Max.

Mobil yang dikemudikan Dul hilang kendali, menabrak pagar pembatas dan masuk ke jalur berlawanan. Mobil Dul langsung menabrak Grand Max dan mendorong Avanza. 6 Orang tewas. "Polisi masih melakukan pengembangan kasus itu. Kami masih pendalaman," ujar Agung.

Berikut daftar koban tewas:
1. Agus Kumara, alamat Gang Plamboyan RT 0O3/09, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. (Jenazah di RS Meilia Cibubur)
2. Agus Wahyudi, 40 tahun, alamat Jalan Warakas I Nomor 6 RT 004/001, Warakas, Jakarta Utara. (Jenazah di RS Polri)
3. Riki Aditia Santoso, 20 tahun, alamat Jalan Asrama Polisi 301 RT 003/05, Kecamatan Bayongbong, Garut, Jawa Barat (Jenazah di RS Polri)
4. Agus Surahman, 31 tahun, alamat Komplek Perla No.48 RT 003/04, Rorotan, Jakarta Utara. (Jenazah di RS Polri)
5. Qomar
6. Nurmansyah, 31, Jalan Gedung Laut No 75, RT 002/07, Kelurahan Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

9 Orang korban luka:
1. Wahyudi
2. Nugro B
3. Abdul Kodir M
4. Jauheri
5. Boby
6. Pardomuan S
7. Pujo Widodo
8. Ahmad Abdul Kodir
9. Noval Samodra

(Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.