Sukses

Komnas PA: `Goyang Kimcil` Siswi SMP Itu Pornoaksi

Video Goyang Kimcil yang diduga dilakukan 2 siswa berseragam SMP itu dinilai Komnas Perlindungan Anak (PA) sebagai pornoaksi.

Video bernuansa erotis dengan judul Goyang Kimcil berdar didunia maya. Video yang diduga dilakukan 2 siswa berseragam SMP itu dinilai Komnas Perlindungan Anak (PA) sebagai pornoaksi.

"Itu jelas pornoaksi karena memperagakan adegan suami istri," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (8/9/2013).

Ia pun meminta agar pihak berwajib meneliti video Goyang Kimcil tersebut apakah untuk kepentingan bisnis atau tidak.

Sebelumnya, video Goyang Kimcil itu beredar di situs berbagi Youtube. Dalam video berdurasi 5 menit 48 detik tersebut, tampak sepasang siswa berseragam putih biru bergoyang erotis.

Video itu diambil dalam sebuah ruangan mirip kelas dan disaksikan oleh sejumlah siswa lainnya. Tanpa malu, sepasang siswa itu mempraktikan sejumlah posisi berhubungan suami istri.

Tidak diketahui dari sekolah mana para siswa itu berasal. Yang jelas, terdengar lantunan lagu berbahasa Jawa yang mengiringi mereka bergoyang.

Video itu diunggah di Youtube oleh akun ABG Mesum pada 6 September 2013 dengan Judul 'Goyang Kimcil ABG SMP Mesum Hot'.

Dalam kamusslang.com disebutkan, kimcil merupakan kata sebutan untuk daun muda perkotaan yang biasanya berusia antara 15-23 tahun (SMA-Kuliah), bergaya trendi, suka begaul, cenderung sok imut, ceria-ceria bikin gemes dan menjadi sasaran empuk cowok-cowok pinginan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini