Sukses

Kemendikbud Akan Investigasi Kuesioner Ukur Kelamin Siswa

Kuesioner yang memuat gambar dan ukuran kelamin siswa di sebuah SMP di Sabang, Aceh meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan.

Kuesioner yang memuat gambar dan ukuran kelamin siswa di sebuah SMP di Sabang, Aceh meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan.

Oleh karena itu, Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim pun memerintahkan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menginvestigasi masalah tersebut.

"Senin akan dicek, ke sana untuk investigasi. Itjen yang gerak," kata Musliar kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Investigasi dilakukan guna mengetahui siapa yang meminta diedarkannya kuesioner tersebut dan apa guna kuesioner. "(Hingga saat ini) masih seperti itu, kita Senin akan cek," ujarnya.

Penolakan pun datang dari berbagai elemen, seperti wakil rakyat dan lembaga yang melindungi hak anak. Anggota Komisi VIII DPR Ingrid Maria Palupi Kansil meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait kuesioner tersebut.

Menurut Istri Menteri UMKM Syarif Hasan ini, kuesioner itu merupakan bentuk pelecehan dan melanggar hak asasi siswa. Karena itu, bagi oknum instansi yang teledor perlu diberi sanksi administratif.

"Karena sejatinya pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara seperti yang telah diamanahkan oleh UUD 1945 dan dalam pelaksanaannya tidak berkaitan dengan kondisi fisik seseorang," tutur Ingrid.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Anas M Adam mengatakan, kuesioner itu merupakan program nasional Kementerian Kesehatan melalui Dinas Pendidikan setempat.

Program itu tidak dikoordinasikan oleh Dinkes Sabang ke Dinas Pendidikan. Anas menyebut kuesioner itu sebagai keteledoran pelaksana.

Komisioner KPAI bidang pornografi dan Napza, Maria Advanti mengatakan kuesioner tersebut tidak relevan dengan permasalahan kesehatan reproduksi yang dihadapi anak dan remaja.

Maria menegaskan, kuesioner yang menampilakan gambar, foto, atau sketsa bagian alat vital reproduksi tanpa penjelasan yang memadai bisa mengarah pada pornografi.

"Informasi berupa gambar, foto, sketsa yang terpapar kepada anak bisa ditangkap secara berbeda bila dibandingkan dengan orang dewasa. Informasi yang salah mengenai seksualitas seperti pencabulan, pemerkosaan, kehamilan pra nikah bahkan lebih jauh lagi anak dapat terinveksi HIV/AIDS, penyakit seksual, atau mengakhiri hidup janin yang dikandungnya dengan aborsi," jelasnya.

Sebuah SMP di Sabang mengharuskan muridnya mengisi 1 halaman yang bergambar contoh payudara, kemaluan laki-laki, dan kemaluan perempuan. Masing-masing ada 4 nomor dari gambar itu, mulai ukuran kecil hingga besar. Siswa disuruh melingkari salah satunya. (Riz/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini