Sukses

Mantan Direktur Adhi Karya Siap Bongkar Mafia Proyek Hambalang

Kuasa hukum Teuku Bagus, Aryo Budi Wibowo, berjanji kliennya akan membongkar keterlibatan sejumlah mafia pada proyek.

Mantan Direktur PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teuku Bagus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, akan diperiksa sebagai saksi.

Teuku Bagus tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2013), sekitar pukul 13.10. Namun, dia enggan berkomentar kepada wartawan. Kuasa hukum Teuku Bagus, Aryo Budi Wibowo, berjanji kliennya akan membongkar keterlibatan sejumlah mafia pada proyek yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya.

"Sebenarnya hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar). Tapi kalau dipancing oleh penyidik, beliau berjanji bakal ungkap mafia proyek," ujar Aryo Budi Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Namun, kata Aryo, jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik hanya seputar keterlibatan Dedy Kusdinar, kliennya tidak akan mengungkapkannya hari ini. "Nanti saja pas Pak Teuku Bagus diperiksa sebagai tersangka," terang dia.

Teuku Bagus, lanjut Aryo, sudah pernah menyampaikan kepada tim kuasa hukumnya mengenai nama sejumlah mafia proyek khususnya Hambalang. "Tapi kami diminta tidak dulu mengungkap nama-namanya ke publik," pungkasnya.

Selain Teuku Bagus, KPK hari ini juga menjadwalkan memeriksa dua orang saksi lainnya, yaitu Purwadi Hendro Pratomo selaku Project Manager Divisi Konstruksi PT Adhi Karya dan Kepala Bagian Sekretaria Komisi X DPR Agus Salim.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Selain Teuku Bagus, KPK juga sudah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat Kemenpora Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga korupsi sehingga negara dirugikan Rp 460 miliar lebih.

Selain itu, KPK juga sudah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi dari rekanan Hambalang saat masih menjabat Ketua Fraksi Demokrat. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini