Sukses

Ukuran Kelamin Syarat Masuk SMP, Komnas Anak Surati Gubernur Aceh

"Agar tidak semakin keruh. Itu pelecehan luar biasa, mengajarkan yang tidak baik," kata Arist.

Komisi Nasional Perlindungan Anak akan melayangkan surat untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Gubernur Aceh, untuk meminta penjelasan terkait dicantumkannya ukuran kelamin siswa dalam uji kesehatan di sebuah SMP di Kota Sabang. Komnas Anak meminta syarat itu dihentikan.

"Jadi itu mulai besok kami akan tulis surat untuk tidak dilanjutkan dan harus ada evaluasi dari Gubernur Aceh," kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Menurut Arist, kuisioner uji kesehatan yang mencantumkan ukuran payudara dan penis para siswa itu baru diberikan kepada satu SMP di Kota Sabang. Namun, dia mengaku belum tahu apakah kuisioner itu merupakan kebijakan sekolah atau Dinas Pendidikan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.

"Belum kami konfirmasi soal itu, tapi tampaknya mereka saling cuci tangan," tutur dia.

Arist menambahkan, masalah kuisioner itu harus segera dijelaskan dan dihentikan supaya tidak berlarut-larut. "Agar tidak semakin keruh. Itu pelecehan luar biasa, mengajarkan yang tidak baik," ucap Arist.

Sebelumnya, Arist menyebutkan dalam kuisioner yang dipakai untuk uji kesehatan itu tertera gambar kelamin seperti payudara dan penis. Para siswa diminta melingkari ukuran kelamin mereka. (Eks/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini