Sukses

Saksi Tunggu Duit di Kolam Renang saat Fathanah Ditangkap

Sebelum ditangkap Fathanah buat janji terkait pembayaran Mercedes Benz C-Class 200 yang dibeli seharga Rp 700 juta.

Ahmad Fathanah, terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian tertangkap penyidik KPK saat membawa uang sebesar Rp 1 miliar, yang diperolehnya dari PT Indoguna Utama pada 29 Januari 2013. Dan KPK pun menyita uang tersebut.

Padahal, pada hari yang sama Fathanah sudah membuat janji dengan PT William Mobil, untuk membayar pembelian mobil Mercedes Benz C-Class 200 yang dibeli seharga Rp 700 juta.

Felix Rajali, staf bagian pemasaran PT Wiliam Mobil menceritakan bahwa Fathanah pada hari itu meminta ia datang ke hotel Le Meridien untuk mengambil uang Rp 700 juta.

Kata Felix, dirinya yang sudah tiba di hotel itu lebih dulu pun diminta Fathanah untuk menunggu di kolam renang yang berada tak jauh dari lobi.

"Saya sudah hampir 3 jam di kolam renang. Berada di sana dari pukul 17.00 WIB," ujar Felix saat bersaksi di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Lama menunggu, Felix yang datang seorang diri pun langsung memutuskan pulang lantaran tidak ada kabar dari Fathanah. Felix juga mengaku tidak tahu di tempat tersebut penyidik KPK sudah menangkap Fathanah yang sedang berada di kamar hotel dengan seorang mahasiswi.

"Saya tidak lihat dia (Fathanah ditangkap)," kata Felix. Selain mobil Mercedes Benz tipe C-200, Fathanah di dealer mobil itu diketahui juga membeli mobil Toyota FJ Cruiser seharga Rp 1,1 miliar dan Alphard seharga Rp 800 juta. (Ein/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.