Sukses

Anggota Majelis Syuro PKS Bersaksi untuk Fathanah

Jaksa Penuntut Umum pada KPK berencana menghadirkan anggota Majelis Syuro DPP PKS, Jazuli Juwaini.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

Dalam sidang yang masih mengagendakan mendengar keterangan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum pada KPK berencana menghadirkan anggota Majelis Syuro DPP PKS, Jazuli Juwaini.

Selain itu, pada sidang yang juga mengadili perkara pencucian uang yang dilakukan Fathanah, sejumlah saksi seperti Sales Asuransi Bumiputera Mahmud Aliman, dan dua Marketing William Mobil Bahnizal Hakim dan Mansur serta Marketing Auto Royal Felix Rajali akan dihadirkan.

Saat ini seluruh saksi sudah hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Selain menjerat Fathanah dengan dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq ini oleh KPK juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.