Sukses

`Pasien` Berinfus Beraksi di Depan KPK

Aksi teatrikal ini sebagai bentuk telah matinya penegakkan hukum khususnya pemberantasan korupsi di Wakatobi.

Sejumlah orang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad ini mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat negara di daerah Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Selain menggelar orasi, massa yang sebagian besar mengaku sebagai penduduk asli di daerah tersebut juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan betapa sulitnya memenuhi kebutuhan pokok di sana.

Dalam aksinya, massa sengaja membawa seorang 'pasien' yang terbaring di sebuah kasur dorong rumah sakit. Dengan terbalut perban dan sebuah selang infus yang menempel di tangan, pasien tersebut terus merintih lantaran tidak segera ditolong oleh dokter. Hanya seorang 'perawat' tak bisa apa-apa yang menemani pasien.

Menurut salah seorang pengunjuk rasa, aksi teatrikal ini juga sebagai bentuk telah matinya penegakkan hukum khususnya pemberantasan korupsi di daerah yang terkenal dengan pantainya itu. Sehingga, banyak masyarakat kesulitan bahkan untuk biaya kesehatan.

"Korupsi di Wakatobi sangat menggurita. Korupsi ini sudah dilaporkan KPK dan kami minta KPK segera mengusut tuntas demi penegakan demokrasi lokal yang berimbas pada kesejahteraan," ujar seorang pengunjuk rasa saat melakukan orasi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

"Sudah sangat nyata adanya upaya perampokan dan aparat pemerintah daerah kebal terhadap jeratan hukum. Kami menyesalkan jika KPK tidak segera turun tangan," lanjutnya.

Namun, aksi yang sempat membuat lalu lintas di depan gedung KPK terhambat ini rupanya tidak langsung mendapat perhatian dari pimpinan KPK. Setelah sekian lama berorasi dan menggelar aksi teatrikal, massa pun langsung membubarkan diri seraya berjanji akan terus menggelar aksi hingga KPK menindaklanjuti laporan yang pernah mereka sampaikan beberapa waktu lalu. (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

Video Terkini