Sukses

Sengketa di Waduk Ria Rio, Jokowi: Itu Urusan PT Pulomas

"Itu urusannya dengan PT Pulomas. Tapi saya dengar urusannya sudah selesai," kata Jokowi.

Normalisasi Waduk Ria Rio masih terkendala sengketa tanah antara ahli waris keluarga almarhum Adam Malik dengan PT Pulomas Jaya. Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan masalah itu tidak akan mengganggu normalisasi waduk.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV Malam, Selasa (3/9/2013), setelah terus menerus dibersihkan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur yang sebelumnya tertutup eceng gondok, perlahan-lahan mulai terlihat airnya. Kedalaman waduk yang hanya 1-2 meter kini juga sudah bertambah.

Namun, upaya menormalisasikan waduk itu masih terkendala. Sengketa tanah seluas 2,1 hektar antara ahli waris keluarga almarhum Adam Malik dengan PT Pulomas Jaya. Warga pun memagari lahan tersebut sebagai protes.

"Sertifikat HGB Nomor 2 milik PT Pulomas Jaya itu merupakan sertifikat tanah di Pulomas Utara, bukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Jakarta Timur (yang sedang disengketakan saat ini)," kata cucu Adam Malik, Guna Malik di Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Jokowi yang meninjau Waduk Ria Rio menegaskan aksi pemagaran warga tidak mengganggu proyek normalisasi waduk.

"Itu urusannya dengan PT Pulomas. Tapi saya dengar urusannya sudah selesai," kata Jokowi yang juga mantan Walikota Solo itu.

Bantaran waduk seluas 26 hektar itu nantinya akan dilengkapi ruang terbuka hijau dan ruang terbuka untuk publik. Bagi warga penghuni bantaran Waduk Ria Rio, Pemda DKI sudah menyediakan rumah susun Pinus Elok. Sebagian warga sudah diajak Jokowi melihat rumah susun dan bersedia direlokasi. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.