Sukses

Pemilihan Bupati Karanganyar Diulang

DPRD setempat berkeras bahwa pasangan bupati terpilih 2002 Rina dan Sri terlibat politik uang. Pemilihan ulang dilakukan dengan dua pasang calon, yaitu Gunadi-Drajat dan Sudewo-Yuliatmono.

Liputan6.com, Karanganyar: Konflik pemilihan bupati Karanganyar, Jawa Tengah belum selesai. Meski Gubernur Jateng Mardiyanto telah melantik Rina Ariani dan Sri Sadoyo sebagai bupati dan wakil bupati Karanganyar, Senin sore kemarin. Namun DPRD setempat belum menyetujui pelantikan tersebut. Bahkan Selasa (16/12) ini, DPRD melakukan pemilihan ulang bupati Karanganyar dengan dua pasang calon, yaitu Gunadi-Drajat dan Sudewo-Yuliatmono.

Rina Ariani dan Sri Sadoyo terpilih sebagai bupati dan wakil bupati dalam pemilihan 17 Oktober 2002. Saat itu beredar kabar bahwa pemilihan ternoda dengan adanya politik uang. Alhasil, penetapan dan pelantikan tidak langsung dilakukan. Walaupun tuduhan tersebut tidak terbukti dalam uji publik, namun hingga saat ini pasangan bupati terpilih belum juga mendapat penetapan Dewan.

Karena masalah berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian, akhirnya Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno mengambil alih masalah tersebut. Mendagri menilai DPRD Karanganyar tidak mampu menyelesaikannya. Dan karena dianggap tidak ada masalah yang memberatkan, Mendagri mengesahkan pasangan Rina dan Sri dan meminta Gubernur Jateng melantik mereka [baca: Bupati Karanganyar Dilantik].

Rupanya Dewan tetap menolak pasangan tersebut, hingga akhirnya menggelar pemilihan ulang. Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tadi, dihadiri 27 anggota Dewan: 24 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tiga anggota Fraksi Partai Golongan Karya, dan seorang anggota Fraksi Pembaruan. Sidang langsung diskors selama satu jam, sambil menunggu anggota Dewan lainnya serta pasangan calon Sudewo-Yuliatmono yang juga belum hadir.

Di lain pihak, F-PG sudah menyatakan memboikot pemilihan ulang itu, walaupun ternyata tiga anggotanya hadir. Sementara lima anggota Fraksi TNI-Polri, meski hadir di ruang fraksi tidak datang ke ruang pemilihan. Diduga pemilihan ulang akan tetap dilaksanakan, sebab kehadiran 27 anggota dianggap sudah memenuhi kuorum.(DEN/Solikun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini