Sukses

DPR Minta KPK Bongkar Korupsi Alokasi Gas

DPR nilai korupsi di sektor migas bukan hal baru. Terutama suap untuk memperlancar kompromi seputar perizinan serta perpanjangan izin.

Anggota DPR Bambang Soesatyo minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani menjadikan penangkapan tangan Rudi Rubiandini sebagai momentum pintu masuk untuk mengungkap dugaan mafia alokasi gas yang tidak transparan dan penuh kongkalingkong. Terlebih, sinyalemen adanya permainan di jajaran birokrasi maupun pengusaha sektor migas bukan cerita baru.

"Kasus korupsi di sektor migas bukan hal baru. Terutama suap untuk memperlancar tercapainya kompromi seputar perizinan serta perpanjangan izin dan kontrak," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Bambang yang juga politisi dari Partai Golkar itu menambahkan rakyat berharap banyak dan menunggu aksi KPK membongkar jaringan mafia sektor minyak dan gas (Migas). Terutama setelah KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas  Rudi Rubiandini menerima suap. Menurutnya selama ini sulit untuk mengungkap permainan kotor dalam pengurusan perizinan, kontrak, dan potensi cadangan energi.

Sementara itu mantan konsultan Trafigura, perusahaan trader migas, Yusri Usman, berteriak lantang tentang adanya kongkalikong dalam penentuan pembeli gas. Penentuan penjual dan pembeli gas ditentukan melalui Pedoman Tata Kerja (PTK) no 29 Tahun 2009 BP Migas tentang Penunjukan dan Penjualan Gas Bumi/ LNG/LPG Bagian Negara.

"Di PTK itu diatur bahwa penentuan penjual gas bagian negara dilakukan berdasarkan permohonan KKKS atau bdan usaha non KKKS ke BP Migas (sekarang SKK Migas) untuk menjadi penjual gas dan ditetapkan oleh BP Migas/SKK Migas," kata Yusri.

Yusri menuturkan penjual gas harus melakukan pemilihan langsung untuk menentukan pembeli gas atau dapat mengajukan menjadi penunjukan langsung dengan meminta persetujuan BP Migas/SKK Migas. Pemilihan langsung yang dimaksud adalah, SKK Migas mengundang trader gas dan selanjutnya mereka diminta untuk mengajukan penawaran. Adapun penunjukan langsung, SKK Migas menunjuk pemenangnya.

 “Banyak sekali alokasi gas yang diberikan kepada badan usaha yang tidak memiliki fasilitas untuk menyalurkan gas itu. Mereka hanyalah sekedar broker yang ingin mendapatkan untung saja,” ujar Yusri.

Ia menambahkan aedikitnya sudah ada 60 perusahaan trader atau broker gas yang beroperasi di Indonesia.  Menurutnya, merekalah yang selama ini mendapatkan alokasi gas dari SKK Migas. Mereka antara lain, SNMR, AME dan sebagainya.

Sebelumnya, pengamat ekonomi Faisal Basri mendesak pemerintah segera melakukan audit kinerja dan audit investigasi menyeluruh atas pengelolaan minyak dan gas (migas), dari hulu hingga hilir. Termasuk audit mata rantai bisnis bahan bakar minyak (BBM). Lantaran,  selama ini tak ada upaya serius untuk mereformasi tata niaga impor BBM maupun pengaturan alokasi gas oleh SKK Migas karena adanya dugaan kongkalingkong.

"Tak ada inisiatif dari pemerintah dan desakan dari DPR untuk mengaudit keterlibatan para calo minyak yang membuat harga pokok BBM lebih tinggi dari yang sepatutnya," kata Faisal Basri. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini