Sukses

Ahok Janji Perjuangkan Kenaikan Tunjangan Rumah dan Listrik Buruh

Setelah mengepung Balaikota, belasan perwakilan buruh yang menuntut kenaikan UMP DKI akhirnya berhasil menemui Ahok.

Setelah mengepung Balaikota, massa buruh yang menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI akhirnya berhasil menemui Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Kepada pria yang akrab disapa Ahok itu, perwakilan buruh mengeluhkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang seharusnya berubah seiring kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Ahok mengakui, komponen KHL yang saat ini hanya berisi 60 item dinilai kurang adil dan tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi. Terkait permohonan penambahan komponen KHL menjadi 84, Ahok belum bisa berjanji.

Namun dia berjanji, pihaknya akan menyampaikan langsung usulan perubahan 4 item yang harus disesuaikan dengan perubahan harga kebutuhan di DKI kepada Dewan Pengupahan.

"Sekarang gini aja, kita putuskan kita perjuangkan di survei KHL supaya lebih fair. Kita bisa duduk bareng, nanti hasil survei kelihatan. Lebih ilmiah lah kita. Masa organisasi rapi gitu enggak ilmiah," kata Ahok di Balaikota, Jakarta Senin (3/9/2013)

Menurut buruh, ada 4 komponen KHL yang harus diperbaharui, yaitu sewa rumah, transportasi, listrik, dan air. Keempat item itu dinilai sudah tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ditambah lagi setelah kenaikan BBM.

Misalnya sewa kamar tipe 36 di KHL tertera Rp 500 ribu, sedangkan faktanya berkisar Rp 800-900 ribu. Begitu juga dengan biaya transportasi yang di KHL hanya dimasukkan Transjakarta, tanpa angkutan umum penunjang lain seperti angkot, Kopaja, ataupun ojek.

"Selama ini ada item KHL yang angkanya sangat kecil, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan. Pertama sewa kamar. Ke dua item transportasi. Hanya dihitung busway 1 kali. Maka kami minta item ini sudah tidak pantas lagi di Jakarta. Ketiga item listrik, mohon 1.300 watt. Ke empat air PAM, hanya Rp 9 ribu. Ini sudah tidak relevan," ujar sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Rusdi. Para buruh juga menuntut kenaikan UMP DKI yang sebelumnya Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.