Sukses

Vera Demokrat: Miss World Tak Langgar UU Pornografi

Anggota DPR Vera Febyanty menegaskan, Miss World tidak melanggar Undang-Undang (UU) Pornografi. Sehingga tak ada alasan untuk menentang.

Pagelaran Miss World di Indonesia menuai protes dan penolakan dari Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab kontes kecantikan itu bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan mengumbar aurat sehingga bisa menyebabkan maksiat.

Namun anggota DPR Vera Febyanty menegaskan, Miss World tidak melanggar undang-undang. "Miss World tak melanggar UU Pornografi," kata Vera Febyanty di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Dia menjelaskan, Miss World di Indonesia jauh lebih baik dan bagus. Sebab tidak menampilkan keseronokan atau hal-hal yang mengumbar aurat.

"Apa bedanya dengan penyanyi kita yang tampilkan keseronokan di layar kaca. Miss World sama kok seperti Miss Indonesia," ujar Vera.

Ia menambahkan, selama mengikuti tata krama dan tradisi Indonesia seperti tidak memakai pakaian bikini dan pakaian vulgar, tak ada masalah.

"Kalau ada sesi pakai pakaian bikini atau pakaian renang one piece di Bali tak apa-apa karena Bali memungkinkan kondisinya seperti itu. Tapi kalau pakaian bikini dan renang diadakan di Jakarta, memang tak cocok," ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Oleh karena itu, Vera mengimbau semua pihak untuk berpikiran positif terkait diselenggarakannya Miss World tersebut.

"Miss World itu selain menampilkan kecantikan, juga menampilkan sisi lain yang tak kalah penting, yakni kecakapan, ilmu pengetahuan, tingkat kepribadian seorang wanita," ujar dia.

Terkait dengan penolakan sejumlah pihak, ia menilai, hal tersebut akan menimbulkan ketidakpercayaan asing terhadap Indonesia.

"Tentunya target pariwisata tak tercapai. Tentunya ini juga menghambat iklim ekonomi kita. Jadi kita harus pandang positif pagelaran Miss Word dan jangan dipolitisasi," tutup Vera.

Sebelumnya MUI dan FPI menolak penyelenggaraan kontes kecantikan tersebut di Tanah Air. Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi MUI Sinansari Encip mengatakan, penolakan tersebut tetap dilakukan meski penyelenggara telah memberitahukan dihilangkannya sesi bikini dalam kegiatan itu.

Penolakan tersebut disebabkan kontes kecantikan Miss World selalu mengedepankan kecantikan wajah dan tubuh, serta menggunakan pakaian yang ketat.

Sedangkan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan penolakan kegiatan Miss World disebabkan sangat bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan mengumbar aurat sehingga bisa menyebabkan maksiat. (Ant/Riz/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini