Sukses

Presiden KSPI : Inpres Upah Miskinkan Buruh

Presiden KSPI, Said Iqbal menilai Inpres Nomor 13 Tahun 2014 bertujuan untuk kepentingan golongan dan tetap memiskinkan buruh.

Intruksi Presiden (Inpres) yang diterbitkan untuk mengatur standarisasi kenaikkan upah buruh mendapat penolakan keras. Massa buruh menganggap Inpres ini hanya bertujuan untuk kepentingan golongan dan tetap memiskinkan buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, Inpres tentang upah minimum buruh cacat hukum. Standarisasi upah yang dicanangkan untuk menekan pertumbuhan US Dollar, dinilai hanya melihatkan kepanikan petinggi negara.

"Tidak ada hubungannya upah minimum buruh dengan melonjaknya harga tukar dollar terhadap Rupiah. Justru dengan melemahnya rupiah dan harga yang terus melonjak, maka itu akan terus menurunkan daya beli buruh. Karena kemiskinan buruh terhadap upah yang mereka terima," ujar Said di sela aksi demo di Balaikota, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Jadi, kata Said, Inpres itu hanya bentuk usaha pemerintah yang menginginkan upah buruh tetap murah, sesuai dengan rezim upah murah dan memiskinkan buruh secara struktural. Salah satu alasan kenapa pemerintah seperti itu, karena ketakutannya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Ini bentuk ketakutan pemerintah terhadap Apindo. Makanya rezim memiskinkan buruh berjalan kembali," kata dia sambil tersenyum.

Pantauan Liputan6.com, di depan halaman Balaikota sudah dipenuhi ratusan buruh yang tergabung dalam Forum buruh DKI Jakarta. Mobil komando sebagai pusat orasi juga sudah tepat berada di depan pagar Balaikota dikelilingi para pengunjuk rasa, yang terdiri dari SPSI LEM, KSPI, FSPMI, Aspek Indonesia, FSP KEP, FSP Farkes, SP PPMI, SBSI 92, FSBI.

Di sela-sela aksinya, massa yang berjumlah sekitar 300 orang ini berkaroke sambil bersantai untuk meredakan rasa lelahnya.

Tak ayal, kepadatan di depan kantor Balaikota tidak terhindarkan. Beruntung, petugas kepolisian telah mengalihkan arus lalu lintas sejak pagi dari arah Tugu Tani ke Jalan Medan Merdeka Selatan atau tepatnya di depan Balaikota. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan. (Rmn/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini