Sukses

Ribuan Buruh Akan Demo Balaikota DKI, Tuntut UMP Dinaikkan Lagi

Untuk menuntut kenaikan upah minimum mencapai 50 persen dari upah yang diterima saat ini. Jadi 3,7 juta.

Ribuan buruh kembali akan memadati kantor Gubernur DKI Jakarta pada Selasa (3/9/2013). Kedatangan para buruh untuk menuntut kenaikan upah minimum mencapai 50 persen dari upah yang diterima saat ini.

"Massa buruh yang besok akan ikut aksi di Balaikota diperkirakan berjumlah 3.000 orang," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dihubungi Liputan6.com, Senin, 2 September 2013 malam.

Iqbal mengatakan buruh yang akan ikut dalam aksi itu berasal dari berbagai kawasan industri, seperti kawasan industri Pulo Gadung, Kawasan Berikat Nusantara (KBN), dan kawasan industri Sunter. Kedatangan mereka ke kantor Jokowi itu untuk menuntut kenaikan upah minimum.

"Tuntutannya, naikkan upah minumun sebesar 50 persen atau Rp 3,7 juta untuk wilayah Jakarta. Menolak dan mencabut Instruksi Presiden (Inpres) tentang penetapan UMP (upah minimum provinsi atau kabupaten/kota). Jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat pada 1 Januari 2014 bukan bertahap hingga 2019 dengan jumlah penerima 156 juta orang," jelasnya.

Menurut Iqbal, saat ini buruh sudah gelisah dan marah karena adanya Inpres tersebut. Sebab, dengan adanya Inpres itu upah buruh hanya bisa naik hingga maksimal 10 persen. Untuk itu, dirinya tidak menjamin pada aksi besok buruh tak bakal melumpuhkan kawasan industri Pulogadung.

"Bisa jadi dilumpuhkan kawasan Pulogadung karena buruh gelisah dan marah karena Inpres tadi. Karena gaji dan upah murah itu. Ini disebabkan karena adanya tekanan dari Apindo kepada pemerintah melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," tandasnya. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini