Sukses

KPK Belum Usut Sengman dan Bunda Putri, Fokus ke Fathanah

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum akan mengusut nama Sengman dan Bunda Putri dalam pusaran kasus suap impor daging sapi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mengusut nama Sengman dan Bunda Putri dalam pusaran kasus suap impor daging sapi. 2 Nama itu disebut Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin dalam persidangan dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

"Kami masih fokus pada terdakwa," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Senin (2/9/2013).

Namun, Bambang mengaku keterangan Ridwan Hakim itu tak akan dibiarkan begitu saja. "Keterangan lainnya bisa untuk pengayaan informasi," ujarnya.

Nama Sengman dan Bunda Putri disebut Ridwan dalam sidang suap impor daging sapi. Ridwan menyebut Sengman membawa uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama. "Kalau soal Rp 40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp 40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim.

Sedangkan sosok Bunda Putri masih misterius. Ridwan Hakim hanya menjelaskan Bunda Putri adalah mentor bisnisnya. "Saya kenal baru 3 tahun," ujar Ridwan.

Dalam sidang, Jaksa membuka rekaman percakapan antara Ridwan dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, di tengah percakapan, Ridwan menyerahkan telepon genggamnya kepada Bunda Putri.

Tak jelas apa yang sedang mereka perbincangkan. Berikut percakapannya:

Luthfi Hasan: Sementara bunda yang mengkondisikan desicion maker, pekerjaannya kan lebih berat dibanding desicion maker karena harus kondisikan desicion maker

Bunda Putri: Bunda ini jam 10 ditunggu Dipo, sebelum dia ke JCC. Bun, nanti kita ketemu sama Mas Bud jam 2-an. Udah bunda nunggu di Grand Hyatt saja, supaya nggak usah ke mana-mana. Kalau begini caranya, malas deh ngurus TPA-nya.
(Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini