Sukses

Bersaksi untuk Rusli Zainal, Angelina Sondakh Tebar Senyum

Mantan anggota Badan Anggota DPR Angelina Sondakh kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Mantan anggota Badan Anggota DPR Angelina Sondakh kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, janda mendiang Adjie Massaid tersebut harus berurusan dengan KPK untuk kasus dugaan suap pelaksanaan lanjutan pekerjaan venue PON Riau.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zainal)," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (2/9/2013).

Pantauan Liputan6.com, mengenakan busana warna hijau, wanita yang biasa disapa Angie ini sudah tiba di Gedung KPK tepat pukul 10.35 WIB. Tak ada komentar sama sekali dari mulutnya, hanya tebar senyum. Angie memilih langsung memasuki lobi sejak turun dari mobil tahanan.

Keterangan Angie sangat dibutuhkan untuk perkara ini. Lantaran mantan Putri Indonesia itu diduga mengetahui proses penganggaran pelaksanaan PON pada tahun 2012. Saat itu dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi X DPR.

Rusli Zainal

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. KPK menjerat Rusli dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Nama Rusli yang juga politisi Partai Golkar ini kerap disebut terlibat dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.

Surat dakwaan jaksa KPK menyebut Rusli sebagai pihak yang diduga ikut menyuap anggota DPRD Riau terkait pembahasan revisi peraturan daerah tersebut. Rusli disebut menginstruksikan agar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat itu, Lukman Abbas, memenuhi permintaan uang lelah anggota DPRD.

Sejauh ini, sebagian anggota DPRD yang menerima suap sudah disidang dan dijatuhi vonis. Demikian juga dengan pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Riau serta pihak swasta yang dianggap terbukti sebagai pemberi suap.

Rusli juga disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi kehutanan di Pelalawan, Riau. KPK pun mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap Perda PON dengan mengusut proses pengadaan Main Stadium PON. (Riz/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.