Sukses

Warga Pinangranti Mengadu ke Komnas HAM

Ratusan warga Pinangranti, Jaktim, mengadu ke Komnas HAM menyusul rencana Wali Kota Jaktim menggusur rumah mereka. Mereka mengaku tanah yang ditempati sejak 1987 itu milik Emmy Ningtyas de Groot.

Liputan6.com, Jakarta: Ratusan warga Pinangranti, Jakarta Timur, mengadukan nasib mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menyusul rencana Wali Kota Jaktim menggusur rumah mereka. Sebelumnya, Pemerintah Kotamadya Jaktim menyatakan tanah seluas tiga hektare yang ditempati warga itu milik TNI dan akan dipakai untuk pembangunan Rumah Sakit TNI Angkatan Darat.

Kedatangan warga di Kantor Komnas, Jumat (12/12), itu diterima Wakil Ketua Komnas HAM Salahuddin Wahid. Dalam kesempatan itu, warga berharap Komnas HAM bersedia membantu dan memberikan perlindungan. Mereka mengaku, tanah yang telah ditempati sejak 1987 itu adalah milik Emmy Ningtyas de Groot, bukan milik TNI seperti yang dikatakan Pemkot Jaktim. Saat ini, lahan yang terletak di RT 04 RW 02, Kelurahan Pinangranti, Kecamatan Makassar, itu dihuni sekitar seratus kepala keluarga.(PIN/Johan Heru dan Erwin Arief)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.