Sukses

Ketua DPR Pastikan Hasil Audit BPK Soal Hambalang Hanya 1 Versi

Ketua DPR Marzuki Alie memastikan tak ada keterlibatan 15 anggota Komisi X DPR di proyek Hambalang seperti yang terungkap dalam laporan BPK.

Ketua DPR Marzuki Alie memastikan tidak ada keterlibatan 15 anggota Komisi X DPR dalam proyek Hambalang seperti yang terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan itu terkait hasil audit proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahap II yang tersebar di kalangan wartawan.

Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjelaskan, dalam laporan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif Tahap II BPK yang diterimanya berbeda dengan apa yang tersebar. Bahkan ia memastikan bahwa BPK tidak menghapus 15 nama tersebut seperti apa yang dicurigai saat ini.

"Tidak ada yang hilang. Saya sudah dijelaskan Pak Hadi Purnomo (Ketua BPK)," kata Marzuki di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selatan, Sabtu (31/8/2013).

Menurutnya, berdasarkan keterangan Hadi Purnomo, ada sebanyak 30 anggota Komisi X DPR telah diperiksa BPK. Namun, dari hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada keterlibatan anggota DPR.

"Yang masuk dalam laporan hasil pemeriksaan itu adalah orang-orang yang diindikasikan, jadi bukan 15 orang ini yang diindikasikan. Hanya sebagian yang diindikasikan menyalahgunakan kewenangannya," ujarnya.

Dia memastikan, BPK tidak mengeluarkan LHP dalam 2 versi yang saling bertentangan. Namun, Marzuki menyebutkan, 15 nama anggota DPR yang sempat diberitakan diduga terlibat dalam kasus Hambalang hanya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan Keterangan (BAPK).

Menurutnya, lanjut Marzuki, meski Hadi Purnomo sempat mengatakan bakal adanya kejutan dalam audit tahap II BPK dalam kasus Hambalang itu, namun dokumen yang diterima oleh DPR dan KPK dari BPK semuanya serupa dan tidak ada perbedaan.

"Tidak ada (dua dokumen) hanya satu. Yang dari BPK dan yang diterima KPK serupa," tukasnya.

Sebelumnya, Liputan6.com memperoleh 2 dokumen audit Hambalang yang berbeda versi. Dokumen yang pertama kali diterima dibeberkan peran para legislator yang saat itu duduk di Komisi X DPR. Bahkan para anggota DPR menerima aliran dana hingga Rp 7,3 miliar.

Sementara dokumen versi lain, inisial-inisial anggota DPR itu hilang. Dalam dokumen kedua ini, disebutkan mengenai peran petinggi Kementerian Keuangan serta peran dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini