Sukses

2 Teroris Penembak Polisi: Nurul Haq dan Hendi Albar

Polisi meminta masyarakat melapor melalui call centre 08873517351 bila melihat 2 tersangka ini.

Polda Metro Jaya merilis foto dan identitas 2 orang yang diduga sebagai pelaku rentetan penembakan polisi di sejumlah daerah beberapa waktu lalu. Identitas kedua tersangka itu diperoleh setelah polisi melakukan penelusuran dari motor Mio yang ditinggalkan dan jenis senjata yang dipakai.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tersangka pertama penembakan itu bernama Nurul Haq alias Jeck, yang lahir di Jakarta 16 september 1985. Jeck sudah menikah dan memiliki 1 anak.

"Pada peristiwa ini, dia yang mengemudikan sepeda motor," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Tersangka kedua adalah Hendi Albar, pria kelahiran Kendal, Jawa Tengah, pada 7 Juli 1983. Menurut Rikwanto, Hendi yang merupakan bapak 3 anak ini ahli merakit bom ini pernah mengikuti latihan kelompok teroris di Gunung Sawal, Jawa Barat. "Dari kesimpulan yang didapat mereka adalah eksekutor dan pengemudi Mio," tegasnya.

Rikwanto menjelaskan, dari data kepolisian diketahui keduanya pernah terlibat dalam aksi kejahatan seperti merampok Bank BRI di Cililin (Bandung), perampokan di kantor pos kawasan Cibaduyut (Kodya Bandung), Penembakan polisi di Bekasi, perampokan toko emas Tambora, dan juga penyuplai senjata api untuk merakit bom-bom pipa.

"Mereka teroris. Tujuan mereka membuat teror, karena kegiatan yang di Cirendeu, Pondok Aren, dan Pamulang, tidak lain adalah membuat teror," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengimbau masyarakat yang melihat kedua tersangka ini untuk melapor melalui nomor telepon ke 110, call centre 08873517351 atau 088-yesi-yesi, dan sms ke 1717.

"Kami sampaikan untuk masyarakat umum atau pihak manapun untuk tidak membantu atau melindungi karena berdasakran hukum pidana pasal 221 KUHP dapat dipenjara 9 bulan jika menyembunyikan atau UU terorisme nomor 9 tahun 2011 dengan sanksi penjara 15 tahun," tutup Rikwanto.

4 Polisi Didor

Sebelumnya, 3 peristiwa penembakan terhadap anggota polisi terjadi dalam kurun sebulan terakhir. 4 Anggota polisi menjadi korban dalam penembakan orang tak dikenal.

Penembakan pertama terjadi pada 27 Juli di Jalan Cireunde, Ciputat, Jakarta Selatan, dengan korban anggota Polsek Metro Gambir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Patah Saktiyono. Saktiyono mengalami luka tembak di bagian punggung belakang dan selamat dari maut.

Penembakan juga terjadi pada 7 Agustus terhadap anggota satuan Bina Masyarakat Polsek Metro Cilandak Ajun Inspektur Satu Dwiyatno di Jalan Ciputat Raya, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Dwiyatno akhirnya tewas setelah sempat mendapat pertolongan intensif di UGD RS Sari Asih.

Kemudian terjadi penembakan terhadap anggota Polsek Pondok Aren pada 16 Agustus dengan korban Brigadir Polisi Dua (Bripda) Maulana dan Aipda Kus Hendratma. Keduanya juga tewas akibat penembakan. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini