Sukses

Cegah Pemilih `Pasca-Bayar`, Ponsel Kamera Dilarang Masuk Bilik

Masyarakat Kota Tangerang akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih walikota baru, Sabtu besok.

Masyarakat Kota Tangerang akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih walikota baru, Sabtu 31 Agustus 2013 besok. Tiap diadakan pesta demokrasi, tidak lepas dari antisipasi sejumlah kecurangan, misalnya pemilih bayaran. Guna menghindari pemilih bayaran, KPU Banten menegaskan pemilih tidak boleh membawa ponsel dan kamera.

"Besok pemilih dilarang bawa HP dan kamera di bilik suara, karena diduga alat potret bisa jadi alat untuk dokumentasi hasil coblosan. Diduga, yang bawa HP itu pemilih pasca-bayar, dapat uang dengan menunjukkan hasil coblosannya," kata Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri kepada Liputan6.com di Tangerang, Jumat (30/8/2013).

Syaeful menjelaskan, larangan membawa HP dan kamera juga untuk menjalankan prinsip KPU, yakni Luber Jurdil (Lugas, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

"Kami juga akan berhati-hati dan mengantisipasi pemilih pra-bayar, bahwa masyarakat Kota Tangerang itu, masyarakat pintar, yang datang ke TPS tanpa terpengaruh argo atau bayaran," tegasnya.

Bahkan, Syaeful menegaskan bila ketahuan ada pemilih yang membawa ponsel dan kamera, maka termasuk pelanggaran pidana. "Karena melanggar kerahasiaan dalam pemilu," ujarnya.

Pemilihan Walikota Kota Tangerang sudah siap dilaksanakan karena logistik sudah terdistribusi. KPU Banten, lanjut Syaeful, petugas KPPS pun sudah diimbau untuk mendirikan TPS sore nanti, supaya jalannya pesta demokrasi besok bisa terlaksana dengan baik. Selain itu, kecurangan dalam Pilwakot ini belum terpantau. "Kalau kecurangan belum ada laporan dari panwaslu," ujarnya.

Agar peran serta masyarakat dalam Pilwakot esok hari tinggi, 5 kandidat Walikota dan KPU Banten telah sepakat, bila ada masyarakat yang tidak terdaftar DPT tapi memiliki KTP asli Kota Tangerang dan Kartu Keluarga, maka diperbolehkan menggunakan hak pilihnya.

Dalam pemilihan walikota esok hari, tercatat ada 1.161.855 orang yang memiliki hak pilih. Terdapat 5 kandidat, mereka adalah Harry Mulya Zein-Iskandar, Abdul Syukur- Hilmi Fuad, Dedi Gumelar-Suratno Abu Bakar, Ahmad Maju Kodri-Gatot Suprijanto, Arief R Wismansyah (calon incumbent) dan Sachrudin.

Nantinya, para pemilih itu dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang tersebar di seluruh Kota Tangerang. Terhitung ada 2.938 TPS. (Riz/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.