Sukses

Sembilan Warga Asing Ditangkap

Sembilan warga negara asing, seorang di antaranya wanita, ditangkap anggota Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Mereka diciduk karena ketidaklengkapan dokumen keimigrasian.

Liputan6.com, Jakarta: Jajaran Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Selasa (9/12), menggelar Operasi Orang Asing Jakarta Raya 2003. Dalam operasi itu, mereka berhasil menangkap sembilan warga asing yang diketahui tak memenuhi kelengkapan dokumen keimigrasian. Enam dari sembilan WNA tersebut berkebangsaan Afrika. Mereka diciduk di Cafe Ambassade di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Seorang di antaranya, Muokam Fidelle yang diduga pemilik kafe tersebut ikut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Tiga lainnya yang ditangkap di Hotel Lautze Indah, Sawah Besar, Jakpus, adalah warga Cina. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang asal Negeri Tirai Bambu, di antaranya jam tangan, cincin, serta beberapa barang lainnya. Polisi menduga barang-barang tersebut hendak dijual secara ilegal di Indonesia.

Setelah diperiksa polisi, dua WNA asal Afrika, seorang di antaranya wanita, ditahan karena tak memiliki paspor. Tujuh WNA lainnya dibawa ke Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen keimigrasian.

Operasi Orang Asing Jakarta Raya 2003 digelar polisi sejak 28 November 2003. Rencananya, operasi ini berlangsung hingga akhir Desember 2003. Tujuannya untuk menertibkan orang asing yang ada di Jakarta. Sejauh ini, dari sejumlah WNA yang terjaring, belum ada yang ditangkap karena terkait kasus kriminalitas.(SID/Joy Astro dan Daeng Tanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini