Sukses

Istana: Pencegahan Korupsi Tak Ada Toleransi

Penekanan yang diharapkab Presiden adalah pada pencegahan terjadinya korupsi.

Pemerintah menggelar rapat koordinasi dan konsultasi dengan lembaga negara di bidang hukum, untuk merumuskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah.

"Dipandang perlu oleh Presiden dan kepala lembaga negara di bidang hukum untuk melakukan sinergi dan koordinasi dalam hal menjalankan program pembangunan dengan baik," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, usai rapat konsultasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi mendominasi rapat antara Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menteri yang terkait dengan masalah hukum. "Satu hal yang ditekankan oleh Presiden, tidak ada toleransi terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Penekanan yang diharapkan Presiden, lanjut Djoko, adalah pada pencegahan terjadinya korupsi. "Diharapkan adanya early warning agar bisa diketahui sejak awal, sehingga  bisa dilakukan pencegahan," ujarnya.

Jika bisa diketahui sejak awal dan disampaikan kepada atasan yang bersangkutan, menurut Djoko, paling tidak itu sudah mengurangi tindakan penyelewengan dan korupsi. "Karena itu, sinergi dalam tindakan preventif terhadap penyelewengan dan korupsi menjadi isu utama dalam pertemuan tadi," jelasnya.

Kepada Ketua MA Hatta Ali, Ketua BPK Purnomo Hadi, dan Ketua KPK Abraham Samad yang hadir dalam rapat, Presiden disebutkan Djoko menyampaikan penghargaan atas upaya yang dilakukan selama ini guna mencegah korupsi. "Presiden juga mengapresiasi MA, BPK, dan KPK yang telah menjadi supervisi dalam program preventif tadi," tutupnya. (Ado/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • SBY