Sukses

APBDP DKI Belum Diketok DPRD, Ahok: Kalau Telat, Ya Kita Telat

APBD Perubahan hingga kini masih belum disahkan anggota DPRD Jakarta. Ahok pun menyerahkan sepenuhnya kepada anggota dewan tersebut.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) hingga kini masih belum disahkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta. Padahal, APBDP tersebut memiliki target waktu hingga 1 Oktober mendatang untuk disetujui oleh Kemendagri. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD DKI.

"Ya terserah, haknya DPRD-lah. Kalau DPRD telat, ya kita telat. Tergantung DPRD. Yang berkuasa DPRD kan," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Hal senada diungkapkan Kepala Bappeda DKI Sarwo Hanyani. Dia berharap APBDP tersebut dapat tercapai sesuai target. "Kita lihat dengan kemampuan ketersediaan anggaran, jadi harus klop. Perlu disesuaikan," ujar wanita yang akrab disapa Yani itu di Balaikota DKI, Jakarta.

Yani menambahkan serapan anggaran DKI hingga pertengahan Agustus 2013 mencapai 33,34 persen, dan dana yang dikembalikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 1,5 triliun untuk kemudian dimasukkan ke dalam APBDP.

APBDP DKI 2013 mengalami kenaikan sebesar Rp 2 triliun, dari Rp 49,9 triliun bertambah menjadi Rp 52 triliunan. Kenaikan itu berasal dari pendapatan pajak daerah dan bagi hasil berdasarkan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, antara pemerintah pusat dan Pemrov DKI.

Rencananya, kenaikan anggaran Rp 2 triliun itu akan dialokasikan kepada 4 dinas dan 1 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu kebersihan, pendidikan, pekerjaan umum, kesehatan, dan PD Pasar Jaya.

Namun, Pemrov DKI belum dapat menghitung angka pasti alokasi anggaran tersebut. Sebab, alokasi tergantung kebutuhan dana masing-masing pos. Apabila salah satunya memiliki kenaikan anggaran, maka APBD Perubahan akan diarahkan ke pos tersebut. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini