Sukses

[VIDEO] Warga Waduk Ria Rio Tolak Direlokasi Pemprov DKI

Warga di sekitar Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur, menolak lahan mereka direlokasi Pemprov DKI.

Setelah warga Waduk Pluit berhasil direlokasi, kini Pemprov DKI Jakarta akan merelokasi warga di sekitar Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur. Namun warga menolak bila hanya diberi uang pengganti sebesar Rp 1 juta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Selasa (27/8/2013), kedatangan para petugas Satpol PP yang membawa surat peringatan pada warga di sekitar Waduk Ria Rio disambut penolakan warga. Mereka mengusir petugas Satpol PP dengan alasan warga belum diberitahu tentang adanya pengukuran lahan.

Apalagi warga mengaku menempati tanah milik mantan Wapres Adam Malik yang bukan bagian dari PT Pulomas Jaya yang akan ditata oleh Pemprov DKI.

Rencananya di lahan seluas lebih dari 20 hektar ini, akan digunakan untuk perluasan dan refungsionalisasi Waduk Ria Rio sebagai ruang terbuka hijau dan daerah resapan air. Bahkan selain fungsi waduk, Gubernur DKI Jokowi bercita-cita ingin mewujudkan amfiteater atau panggung opera untuk mewujudkan cita-cita Bung Karno yang dulu pernah mencetuskan adanya amfiteater di Jakarta.

Tetapi langkah Jokowi menata waduk seperti ini masih menuai kendala, seperti di Waduk Pluit yang masih mendapatkan perlawanan dari warga yang selama ini tinggal di sekitar areal waduk. (Frd/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.