Sukses

Jenderal Moeldoko Resmi Panglima TNI

KSAD Jenderal TNI Moeldoko ditetapkan sebagai Panglima TNI yang baru dalam Sidang Paripurna DPR menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono.

DPR secara resmi menetapkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono yang telah memasuki masa pensiun.

Penetapan Moeldoko menjadi Panglima TNI dilakukan melalui Sidang Paripurna DPR setelah yang bersangkutan menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi I DPR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya mengirimkan nama Moeldoko ke DPR untuk menggantikan Agus Suhartono.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, saat membacakan hasil keputusan Komisi I DPR terhadap calon tunggal Panglima TNI menjelaskan, Komisi I telah memberikan persetujuan pengangkatan Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI secara musyawarah mufakat.

"Komisi I menyampaikan kehadapan sidang paripurna bahwa kita memerlukan komitmen, dukungan kebijakan politik dari DPR maupun pemerintah untuk membangun TNI yang tangguh dan profesional," katanya dalam penyampaian pandangan hasil kesimpulan Komisi I di Sidang Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Usai mendengarkan pandangan Komisi I, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang mengambil alih untuk memberikan kesempatan bermufakat kepada seluruh anggota DPR yang hadir guna mengesahkan Moeldoko sebagai Panglima TNI.

"Apakah laporan pimpinan Komisi I soal pemberhentian Laksamana TNI Agus Suhartono dan pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Moeldoko disetujui?" tanya Priyo kepada seluruh Anggota DPR yang hadir dalam Sidang Paripurna.

Sontak, para anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terhadap penetapan Panglima TNI yang baru. Setelah disahkan dan ditetapkan DPR, rencananya Moeldoko akan dilantik Presiden SBY dalam waktu dekat dan melakukan serah terima jabatan dengan Laksamana TNI Agus Suhartono. (Ado/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.