Sukses

Nanda Dianiaya, Ibu Tiri dan Ayah Kandung Jadi Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ibu tiri serta ayah kandung Nanda, Polres Depok akhirnya menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap ibu tiri serta ayah kandung Nanda, Polres Depok akhirnya resmi menetapkan keduanya menjadi tersangka. Keduanya mengaku melakukan penganiayaan terhadap Nanda lantaran dianggap nakal.

Kasubag Humas Polres Depok AKP Syah Johan mengatakan, kedua orangtua Nanda, Dewi ibu tirinya dan serta Syamsul Arifin kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Penetapan ini dilakukan setelah memeriksa dan meminta keterangan keduanya. Dari pemeriksaan, Dewi dan Syamsul mengaku menganiayan korban," kata Syah di Depok, Senin (26/8/2013).

Namun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Dewi masih harus mengasuh anaknya yang lain yang menderita cacat. Dewi dan Syamsul wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Keduanya dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Nanda kini masih dititipkan di Panti Yayasan Bina Remaja Mandiri. Sementara nenek Nanda, Sri masih ditelusuri keberadaannya di Malang, Jawa Timur. Jika neneknya itu ditemukan, maka Nanda akan diasuh oleh neneknya. (Frd/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini